Baznas Dharmasraya Salurkan Zakat 543 Mustahik

id Zakat, Baznas, Mustahik, Dharmasraya

Baznas Dharmasraya Salurkan Zakat 543 Mustahik

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska menyerahkan zakat kepada Guru Non PNS dan pegawai K3 se Dharmasraya. (ANTARA SUMBAR)

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) melalui Badan Amil Zakat Nasional setempat menyalurkan zakat aparatur sipil negara bagi 543 mustahik di daerah itu.

"Penyaluran zakat ini diperuntukkan terdiri dari 100 tenaga honorer K3, dan 443 guru sukarela tingkat SD, SMP, dan SMA/sederajat," kata Bupati Dharmasraya, Sutan Riska di Pulau Punjung, Senin.

Ia menjelaskan pemberian zakat tersebut merupakan program Dharmasraya Peduli yang digagas oleh Baznas setempat untuk memperhatikan para tenaga kebersihan dan guru yang menyiarkan pendidikan di daerah itu.

"Para guru, dan tenaga K3 merupakan sosok yang berjasa besar dalam menegakkan pondasi, oleh karena itu mereka harus diperhatikan," ujarnya.

Menurutnya zakat merupakan hak mustahik yang dititipan kepada orang-orang yang diberikan kelebihan harta oleh Allah, dan sebagai Muzaki mereka harus mengeluarkannya, kalau tidak maka secara otomatis telah merampas hak mustahik.

Sementara itu Ketua Baznas setempat, A Gani mengatakan total zakat yang disalurkan melalui program Dharmasraya Peduli tahun ini yakni sebesar Rp325 juta. Masing-masing mustahik menerima sebanyak Rp600 ribu.

"Ini seluruh tenaga sukarela dan tenaga K3 yang ada disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujarnya.

Ia menambahkan zakat dapat dijadikan sebagai sarana perwujudan sosial, pengentasan kemiskinan, pembiayaan pendidikan, pertolongan terhadap orang menderita, dan duafa serta kegiatan sosial lainnya.

"Kami berharap kedepannya agar masyarakat lebih meningkatkan dan menyalurkan zakatnya melalui Baznas karena amil yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengatur penerimaan zakat dan penyalurannya serta transparan dalam mempertanggung jawabkannya," ujarnya. (*)