Jasa Penukaran Uang Baru Marak di Padang

id Penukaran Uang, Lebaran

Jasa Penukaran Uang Baru Marak di Padang

Ilustrasi - (ANTARA FOTO/Siswowidodo/ss/pd/14)

Padang, (Antara Sumbar) - Memasuki pekan keempat Ramadhan 1438 Hijriah jasa penukaran uang pecahan kecil marak di beberapa ruas jalan yang ada di Padang untuk menawarkan penukaran kepada pengendara dan masyarakat.

Salah seorang penyedia jasa, Elva (34) di Jalan Diponegoro Padang, Senin, mengatakan ia menyediakan jasa penukaran uang karena tingginya permintaan warga untuk kebutuhan Idul Fitri.

Ia mengaku setiap menjelang Lebaran sejak tiga tahun terakhir selalu menyediakan jasa penukaran uang hingga sehari sebelum Idul Fitri.

Dari setiap uang yang ditukarkan ia mengambil jasa Rp10 ribu hingga Rp20 ribu.

"Misalnya kalau yang ditukar pecahan Rp200 ribu maka penukar menyerahkan uang Rp210 ribu," ujarnya.

Ia mengemukakan berdasarkan pengalaman uang yang paling banyak ditukarkan adalah pecahan Rp1.000, Rp2.000 dan Rp5.000.

Apalagi warga biasanya membagikan uang untuk tradisi "manambang" di hari raya dalam rangka berbagi rezeki dengan saudara dan tetangga, katanya.

Ia mengaku mendapatkan uang pecahan kecil dengan menukarkan langsung ke bank dan tidak dipungut biaya.

Menurutnya menjelang Lebaran permintaan semakin tinggi, lima hari menjelang lebaran bisa mencapai Rp5 juta per hari uang yang ditukarkan dengan keuntungan per hari mencapai sekitar Rp400 ribu, sebutnya.

Di sepanjang Jalan Diponegoro tersebut terdapat belasan orang penyedia jasa penukaran uang yang berdiri dipinggir jalan sembari melambaikan tangan yang memegang uang kepada pengendara.

Tidak hanya itu di kawasan Jembatan Siti Nurbaya Padang dan Jalan Sisingamaraja jasa penukaran uang terlihat marak.

Penyedia jasa berdiri dipinggir jalan sambil melambaikan lembaran uang kertas yang hendak ditukarkan kepada setiap pengendara yang lewat.

Sebelumnya Bank Indonesia (BI) perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mencegah beroperasinya jasa penukaran uang pribadi dengan memperbanyak layanan penukaran resmi di lokasi strategis yang ada di Padang.

BI berharap pada tahun ini jasa penukaran pribadi tidak ada lagi, minimal berkurang karena uang baru merupakan kebutuhan semua pihak yang disedikan secara gratis, kata Kepala BI perwakilan Sumbar, Puji Atmoko.

Menurut dia strategi yang dilakukan BI untuk mencegah munculnya jasa penukaran pribadi melalui kerja sama dengan perbankan untuk menyediakan layanan resmi baik di kantor bank hingga mobil kas keliling.

Ia mengakui kendala yang dihadapi sehingga layanan penukaran pribadi tetap muncul adalah pada hari tertentu khususnya pada hari libur loket penukaran resmi sudah tutup.

Oleh sebab itu ia mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran lebih awal.

Ia mengatakan secara aturan memang tidak ada larangan namun bagi masyarakat yang hendak menukarkan uang tanpa dipungut biaya, jumlahnya akurat dan terjamin sebaiknya menukar di tempat resmi.

Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang menegaskan jasa penukaran uang di pinggir jalan yang marak menjelang Lebaran hukumnya haram karena di dalamnya terdapat unsur riba.

"Jika itu dipandang sebagai jual beli maka tidak memenuhi syarat sebab barang yang diperjualbelikan tidak ada, sementara yang dijual malah uang yang seharusnya jadi alat tukar, kata Ketua MUI Kota Padang, Duski Samad.

Menurut dia jika penyedia jasa penukaran uang berdalih mereka hanya mengambil jasa maka tetap tidak dibenarkan karena pihak berwenang dalam hal ini Bank Indonesia dan perbankan telah menyediakan penukaran secara cuma-cuma.

"Oleh sebab itu pihak yang menyediakan jasa dan menukarkan uang dua-duanya secara hukum kena," katanya. (*)