BBPOM: Sumbar Bebas Mi Samyang Mengandung Babi

id Mie Instan, BBPOM, Padang

BBPOM: Sumbar Bebas Mi Samyang Mengandung Babi

Petugas Balai Besar Obat dan Makanan (BPOM) Sumbar memeriksa makanan di salah satu supermarket, di Padang, Sumatra Barat, Minggu (18/6). Razia makanan ini untuk mengantisipasi beredarnya produk mi instan asal Korea yang mengandung bahan minyak babi. (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/kye/17)

Padang, (Antara Sumbar) - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang, Sumatera Barat, Zulkifli menyatakan wilayah itu bebas dari peredaran Mi Samyang yang mengandung DNA babi.

"Kami sudah melakukan razia pada beberapa lokasi perbelanjaan di kota dan kabupaten di Sumbar sejak tiga hari lalu," katanya di Padang, Senin.

Menurutnya mie tersebut sejauh ini tidak lagi ditemukan di lokasi-lokasi perbelanjaan di Kota Padang seperti Transmart, Foodmart, Plaza Andalas, SJS Plaza, Citra, Budiman dan beberapa toko di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan.

"Untuk kota Padang sepertinya tidak beredar lagi namun kami akan terus melakukan pengawasan," katanya.

Ia menjelaskan Mi Samyang yang mengandung DNA babi itu didistribusikan oleh PT Koin Jaya. Sedangkan Mi Samyang yang didistribusi oleh PT Sukadana dan Kornius itu tidak mengandung DNA babi.

"Kami imbau kepada masyarakat agar lebih teliti untuk membeli barang-barang tersebut, silahkan cek distributornya, tanggal kadaluarsa dan izin BPOMnya," ujarnya.

Sementara Divisi Manajer Makanan Transmart Regi Irawan mengatakan pihaknya telah menarik seluruh Mi Samyang yang disalurkan oleh PT Koin Jaya.

"Kamis telah menariknya sejak Jumat (16/6) ada sekitar dua kotak yang ditarik dari rak penjualan," kata dia.

Ia menegaskan pihaknya tidak lagi menjual barang tersebut hingga dapat izin dari BBPOM.

"Penarikan itu merupakan perintah dari pusat dan langsung kami jalankan pada Jumat lalu," katanya. (*)