Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, menangkap TH (28) diduga pengedar narkoba jenis sabu saat sedang melakukan transaksi di Kampuang Jambu, Nagari Bayur, Kecamatan Tanjungraya, Minggu (18/6) sekitar pukul 01:00 WIB.
"Tersangka sempat melarikan diri saat anggota hendak menangkapnya. Namun kecepatan anggota, warga Bandar Tangah Nagari Bayua ini berhasil ditangkap," kata Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Kasatres Narkoba Polres Agam, Antonius Dachi dan Paur Humas Polres Agam Aiptu Yan Frizal di Lubukbasung, Minggu.
Saat ini, katanya,tersangka beserta barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu seberat 0,36 gram, satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih nomor polisi BA 2862 EP, uang tunai Rp1,3 juta dan telepone genggam telah diamankan di Makopolres Agam untuk proses selanjutnya.
Ia menambahkan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait bahwa di daerah itu sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh pelaku.
Kemudian, Unit Opsnal Resnarkoba Polres Agam melakukan penyelidikan ke lokasi. Teryata pelaku sedang berada di tempat kejadian peristiwa (TKP) dan melakukan transaksi dengan anggota.
"Anggota langsung menangkap dan menggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu ditangannya," katanya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun, minimal empat tahun penjara dengan denda sebesar Rp8 miliar.
Sebelumnya, Unit Opsnal Resnarkoba Polres Agam juga menangkap tiga pengedar narkoba di Sungai Batang dan Bayuar, Kecamatan Tanjungraya pada Kamis (15/6).
Dengan penangkapan ini, maka Polres Agam mengungkap 14 kasus penyalahgunaan narkoba dari Januari sampai Juni 2017.
Sementara pada 2016 Polres Agam berhasil mengungkap sebanyak 27 kasus dan 2015 sebanyak 23 kasus narkoba.]
"Kita terus melakukan razia dan sosialisasi bahaya narkoba, sehingga kasus berkurang nantinya," katanya. (*)
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib
Polres Agam ungkap 13 kasus narkotika selama 3,5 bulan
Kamis, 18 April 2024 14:02 Wib
Pengungkapan pabrik narkoba rumahan di Semarang
Kamis, 4 April 2024 17:52 Wib
Kejaksaan di Sumbar tuntut mati terdakwa pengedar ganja
Rabu, 3 April 2024 20:27 Wib
Satres Narkoba Polres Padang Panjang tangkap seorang pria penyalahgunaan narkoba
Rabu, 3 April 2024 15:33 Wib
Polres Agam tangkap DPO pencuri telpon genggam simpan narkotika
Rabu, 3 April 2024 15:13 Wib
Pemkab Pasaman Barat sebut penanganan serius terhadap narkoba
Kamis, 21 Maret 2024 15:51 Wib
Safari Ramadhan di Masjid Raya Lubuk Pandan, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Pemuda akan Bahaya Narkoba
Rabu, 20 Maret 2024 21:10 Wib