Libur Lebaran, Solok Targetkan 50.000 Wisatawan

id Libur Lebaran, Target, Kunjungan Wisata, Solok

 Libur Lebaran, Solok Targetkan 50.000 Wisatawan

Danau Diatas, Kabupaten Solok. (ANTARA SUMBAR/Joko Nugroho)

Arosuka, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat menargetkan 50.000 wisatawan berkunjung ke objek wisata di daerah ini selama libur Lebaran 1438 Hijriah.

"Target ini meningkat 100 persen dari Lebaran 2016 dengan kunjungan mencapai 25.000 orang. Akhir-akhir ini kunjungan saat akhir pekan ke tempat wisata, seperti Danau Kembar cukup banyak," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Solok Yandra, di Arosuka, Jumat.

Untuk menyambut libur Lebaran 2017, Pemkab Solok sedang membenahi beberapa tempat wisata seperti Kawasan Danau Kembar saat ini sedang diperbaiki convention hall dan Alahan Panjang Resort.

"Selain itu, juga ada beberapa sarana pendukung yang akan ditambah, seperti wahana air, kapal, outbond, dermaga, dan jet ski," ujarnya lagi.

Ia memperkirakan perbaikan itu menghabiskan lebih Rp7 miliar, karena akan dilengkapi dengan gedung teater. "Sekarang sudah hampir 60 persen proses perbaikannya," ujarnya pula.

Pembenahan juga dilakukan pada vila-vila tempat penginapan di Alahan Panjang Resort. Hotel -hotel pendukung di sekitar Danau Kembar juga siap menampung lonjakan wisatawan.

Dia menyebutkan bahwa tiket masuk ke kawasan Danau Kembar masih sama yaitu Rp4 ribu per orang.

Selain itu, petugas wisata di kawasan Danau Kembar yang biasanya hanya 10 orang akan ditambah dengan penggiat wisata, dan para pemuda setempat.

Menjelang libur lebaran, pihaknya akan melakukan beberapa kegiatan promosi. Pada H-5 lebaran akan mendirikan pos pelayanan dan informasi di gedung promosi kabupaten di Simpang Selayo.

Selain itu, akan ada Uda Uni Duta Wisata Kabupaten Solok di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) untuk mempromosikan dan memberi informasi kepada perantau minang atau wisatawan dari luar daerah maupun mancanegara.

Kemudian akan ada dua tempat wisata, yaitu kawasan Danau Singkarak dan ruang terbuka hijau (RTH) yang akan menyusul dibenahi setelah kawasan Danau Kembar selesai.

Kawasan Danau Singkarak menunggu kewenangan provinsi untuk pembuatan rencana tata ruang, sedangkan RTH akan diselesaikan dengan sistem pembiayaan tahun jamak. (*)