Painan, (Antara Sumbar) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hendrajoni menyerahkan surat keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 188 bidan dan dokter yang sebelumnya berstatus sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bertugas di daerah itu.
"Sebelumnya terdapat 202 orang yang terdiri dari 196 bidan dan enam dokter yang mengikuti tes CPNS namun hanya 188 orang yang dinyatakan lulus, terdiri dari 184 bidan, tiga dokter umum dan satu dokter gigi," katanya usai penyerahan surat keputusan tersebut di Painan, Rabu.
Menurutnya salah satu faktor yang menentukan seseorang dinyatakan lulus atau tidak adalah umur yang tidak boleh diatas 35 tahun.
Ia meminta para CPNS agar lebih giat melayani masyarakat sehingga pelayanan mereka benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
"Kembali kepada kodrat masing-masing, kalau dokter atau bidan apa tugas kita, jangan mendongkol dengan berbagai perilaku masyarakat sehingga pekerjaan yang dilakoni juga menjadi amal ibadah," sebutnya.
Selain meningkatkan pelayanan, ia juga berpesan agar meningkatkan disiplin kerja karena evaluasi akan terus dilakukan oleh pemerintah kabupaten setempat.
Purnawirawan perwira polisi tersebut juga berpesan agar ketika mereka menerima surat keputusan menjadi PNS agar tidak menjadikannya agunan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lainnya, sehingga tidak berdampak kepada tugas yang diemban.
"Jika dijadikan agunan tentu akan ada pemotongan gaji, jika gaji dipotong dipastikan penghasilan berkurang. Tentu saja akan berdampak pada tingkat emosional sehingga pelayanan terganggu," ujarnya.
Sementara kepada honorer bidan dan perawat yang mengabdi baik di rumah sakit umum daerah atau puskesmas di daerah itu tidak berkecil hati karena pemkab akan berupaya memperjuangkan nasib mereka.
"Kami akan memperjuangkan honorer bidan dan perawat yang telah mengabdi, jika APBD kabupaten mencukupi tidak tertutup kemungkinan akan dibuka kontrak daerah," katanya. (*)
Berita Terkait
Gubernur Sumbar cabut SK Perpanjangan Jabatan Komisioner KI 2019-2023
Jumat, 5 Januari 2024 20:22 Wib
Prof. Mahyudin Ritonga Guru Besar Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Jumat, 15 Desember 2023 21:57 Wib
Kepala LLDIKTI Wilayah X serahkan SK penggabungan PTS dan pembukaan Prodi
Jumat, 15 Desember 2023 21:52 Wib
LLDIKTI Wilayah X serahkan SK Prof. Soerya Respationo, Guru Besar Universitas Batam
Selasa, 12 Desember 2023 16:16 Wib
Tim Irman Gusman Center tunggu SK KPU tentang pembatalan DCT
Selasa, 31 Oktober 2023 19:25 Wib
Gubernur Sumbar minta kabupaten/kota urus SK TORA
Selasa, 26 September 2023 20:26 Wib
Gubernur Sumbar: Hutan TORA tingkatkan kesejahteraan masyarakat
Selasa, 26 September 2023 19:22 Wib
Pemkab Agam serahkan SK kenaikan pangkat 484 PNS
Kamis, 21 September 2023 17:23 Wib