Padang, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat tangkap sebelas pria yang diduga sebagai preman dalam razia cipta kondisi yang digelar pada tiga titik di kota itu.
"Kesebelas pria itu diduga sebagai preman yang meresahkan lingkungan tempat tinggal mereka," kata Kabag Ops Polresta Padang Kompol Ediwarman di Padang, Rabu.
Dalam razia tersebut, Polresta Padang bekerjasama dengan Satuan Brimob Polda Sumbar, Satuan Sabhara Polda Sumbar dan Satpol PP Kota Padang.
Ia mengatakan razia dimulai pada pukul 16.30 WIB, petugas melakukan aksi penyisiran terhadap keberadaan preman pada tiga lokasi yakni kawasan Pasar Alai, kawasan Air Mancur Pasar Raya dan kawasan Permindo Pasar Raya.
"Ketiga lokasi ini sering terjadi aksi kejahatan seperti pencopetan dan tindak pidana jalanan yang dilakukan oleh preman-preman tersebut,"ujar dia.
Ia menyebutkan di kawasan Pasar Alai, pihaknya menangkap empat orang tukang parkir liar yang sedang mengatur kendaraan-kendaran pengunjung pasar.
Sedangkan di kawasan Permindo petugas menangkap lima orang yang diduga sebagai preman dan di kawasan Air Mancur petugas menangkap dua orang yang diduga sering melakukan pungutan kepada angkot-angkot yang melewati lokasi itu.
"Petugas sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan preman yang mencoba melarikan diri dari hadangan petugas, ada tiga pelaku yang diamankan," ujar dia.
Saat ini keseluruhannya sudah berada di Mapolresta Padang, mereka langsung diserahkan ke Satuan Reskrim Polresta Padang.
"Bersama beberapa pelaku pihaknya menyita puluhan lembar karcis parkir tahun 2016 yang sudah kedaluwarsa," ujarnya.
Ia mengatakan seluruhnya akan diperiksa secara mendalam. Apabila ada yang melanggar unsur pidana maka akan diproses secara hukum.
"Operasi ini digelar untuk meminimalkan terjadinya tindakan kejahatan di lokasi keramaian," kata Kompol Ediwarman. (*)
Berita Terkait
Motif batik buatan narapidana Lapas Suliki peroleh hak cipta
Kamis, 28 Maret 2024 4:00 Wib
Polresta Bukittinggi rutinkan Cipta Kondisi selama Ramadan
Senin, 25 Maret 2024 18:02 Wib
Sidang uji materiil Perppu Cipta Kerja
Senin, 26 Februari 2024 16:44 Wib
Pemkab Pasaman Barat latih da'i nagari upaya turunkan angka stunting
Senin, 18 September 2023 18:07 Wib
Buruh tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja
Kamis, 10 Agustus 2023 18:38 Wib
Peringati HUT RI ke-78 BPKH gelar lomba cipta mars BPKH berhadiah umrah
Kamis, 10 Agustus 2023 13:34 Wib
Manajer: Pengaturan terkait hak cipta harus jelas dan transparan
Senin, 24 Juli 2023 21:07 Wib
Satgas tegaskan UU Cipta Kerja untuk wujudkan ekonomi inklusif
Selasa, 27 Juni 2023 14:37 Wib