Polisi Buru Pencuri Uang Rp300 Juta

id Pencurian Uang, Tanah Datar

Polisi Buru Pencuri Uang Rp300 Juta

Kondisi kunci pintu mobil korban yang dirusak pelaku pencurian dan membawa kabur uang dan barang senilai Rp300 juta di Batusangkar, Senin (12/6). (ANTARA SUMBAR/Irfan Taufik)

Batusangkar, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), terus mengejar pelaku pencurian uang dan barang senilai Rp300 juta di dalam mobil milik seorang pengusaha pada Senin (12/6) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kepala Polres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas, di Batusangkar, Selasa, mengatakan berdasarkan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) dimana korban bernama Risman Efendi (63), memarkir mobilnya di halaman Toko Fajar Harapan Furniture Batusangkar sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolres menyebut pelaku pencurian berhasil menggasak uang tunai sekitar Rp200 juta, satu buah telepon selular dan satu buah Ipad.

Kejadian itu diketahui korban setelah ia kembali dari dalam toko furniture dan melihat kunci pintu mobil belakang telah dirusak oleh pelaku. Setelah di cek tas plastik tempat uang dan barang di belakang jok mobil, ternyata telah raib.

Ketika itu dia baru mengambil uang tunai di Bank BNI Batusangkar sebesar Rp45 juta dan Bank Mandiri Syariah sebesar Rp50 juta. Kemudian uang tersebut disimpan dalam tas warna hitam yang didalamnya juga ada uang sekitar Rp100 juta dan diletakan di belakang jok mobil bernomor polisi BA 8499 EC.

Kapolres mengharapkan agar masyarakat berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian yang marak terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri ini.

Ia mengimbau masyarakat yang membawa uang tunai dalam jumlah besar untuk dilakukan pengawalan oleh polisi atau petugas keamanan. Polisi siap mengawal masyarakat yang membutuhkan tanpa dibayar. (*)