Painan, (Antara Sumbar) - Anggota Komisi IX DPR RI, Suir Syam menyarankan masyarakat perokok untuk mengganti uang untuk membeli rokok untuk membayar premi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Jika sehari perokok menghabiskan dua bungkus rokok seharga Rp15 ribu maka sebulan ia harus mengeluarkan uang Rp900 ribu, jika merokok dihentikan maka uang tersebut bisa membayar premi sebagai peserta BPJS Kesehatan bahkan sisanya bisa ditabung," ujarnya, dikonfirmasi di Painan, Minggu.
Menurutnya kasus tersebut pernah diadukan oleh perokok kepadanya, setelah perincian tersebut diutarakan si perokok langsung berhenti merokok dan menjadi peserta BPJS Kesehatan dan sisanya uang dari pembayaran premi ditabung. Bila dilihat kata dia lebih besar manfaatnya membayar iyuran BPJS dibanding membeli rokok, karena kesehatan terjamin ditambah penyakit menjauh karena tidak merokok.
Disamping itu bagi keluarga atau rekan yang tidak merokok tentu tidak akan terpapar asapnya.
"untuk ke arah itu , perokok harus sadar dampak merokok khususnya bagi keluarga yang memiliki ibu hamil," tambahnya.
Banyak orang tidak menyadari dan masih terbiasa merokok dengan jarak yang dekat dengan ibu hamil, padahal bila terpapar asap rokok akan membahayakan janinnya.
Sebagai gambaran kata dia akibat paparan asap rokok selain mengganggu pertumbuhan janin juga akan berdampak pada kerusakan paru-paru hingga otak si janin
"Sejatinya pemerintah sudah mulai memetakan beberapa wilayah yang dilarang merokok seperti angkutan umum, rumah sakit dan lainnya, seharusnya perokok sadar bahwa asap rokok berdampak terhadap kesehatan," katanya.
Selain ibu hamil, asap rokok juga berdampak pada mereka yang pasif merokok.
"Apalagi bagi perokok tentu juga berdampak, namun tidak dirasakan secara langsung dan hal tersebut telah diwanti-wanti melalui kemasan pada rokok," kata dia.
Menurutnya jika uang pembeli rokok dikelola dengan baik maka dampak baik akan dirasakan pula seperti bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan hingga menabung. (*)
Berita Terkait
Pembagian uang THR bagi pekerja rokok di Kudus
Selasa, 2 April 2024 14:15 Wib
Pakar sebut vape tidak benar-benar membuat seseorang berhenti merokok
Kamis, 7 Maret 2024 10:15 Wib
Guru Besar FKUI: Uap vape juga berbahaya pada orang di sekitar
Kamis, 7 Maret 2024 10:14 Wib
Ahli tegaskan vape miliki kandungan yang sama berbahaya dengan rokok
Kamis, 7 Maret 2024 9:16 Wib
Dokter: Perokok punya risiko tinggi terkena TBC
Jumat, 1 Maret 2024 13:50 Wib
Ketua YJI Padang gencarkan kampanye "Sekolah Tanpa Advertensi Rokok" (Video)
Kamis, 4 Januari 2024 20:42 Wib
Bahan berbahaya rokok elektrik dan efek buruk pada kesehatan
Selasa, 2 Januari 2024 14:55 Wib
Ganjar Pranowo: Kenaikan cukai rokok mesti sejalan dengan kesejahteraan petani
Selasa, 19 Desember 2023 13:30 Wib