Legislator Sarankan Beli Rokok Diganti Dengan Bayar Premi BPJS Kesehatan

id rokok

Legislator Sarankan Beli Rokok Diganti Dengan Bayar Premi BPJS Kesehatan

Ilustrasi. (Antara)

Painan, (Antara Sumbar) - Anggota Komisi IX DPR RI, Suir Syam menyarankan masyarakat perokok untuk mengganti uang untuk membeli rokok untuk membayar premi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Jika sehari perokok menghabiskan dua bungkus rokok seharga Rp15 ribu maka sebulan ia harus mengeluarkan uang Rp900 ribu, jika merokok dihentikan maka uang tersebut bisa membayar premi sebagai peserta BPJS Kesehatan bahkan sisanya bisa ditabung," ujarnya, dikonfirmasi di Painan, Minggu.

Menurutnya kasus tersebut pernah diadukan oleh perokok kepadanya, setelah perincian tersebut diutarakan si perokok langsung berhenti merokok dan menjadi peserta BPJS Kesehatan dan sisanya uang dari pembayaran premi ditabung. Bila dilihat kata dia lebih besar manfaatnya membayar iyuran BPJS dibanding membeli rokok, karena kesehatan terjamin ditambah penyakit menjauh karena tidak merokok.

Disamping itu bagi keluarga atau rekan yang tidak merokok tentu tidak akan terpapar asapnya.

"untuk ke arah itu , perokok harus sadar dampak merokok khususnya bagi keluarga yang memiliki ibu hamil," tambahnya.

Banyak orang tidak menyadari dan masih terbiasa merokok dengan jarak yang dekat dengan ibu hamil, padahal bila terpapar asap rokok akan membahayakan janinnya.

Sebagai gambaran kata dia akibat paparan asap rokok selain mengganggu pertumbuhan janin juga akan berdampak pada kerusakan paru-paru hingga otak si janin

"Sejatinya pemerintah sudah mulai memetakan beberapa wilayah yang dilarang merokok seperti angkutan umum, rumah sakit dan lainnya, seharusnya perokok sadar bahwa asap rokok berdampak terhadap kesehatan," katanya.

Selain ibu hamil, asap rokok juga berdampak pada mereka yang pasif merokok.

"Apalagi bagi perokok tentu juga berdampak, namun tidak dirasakan secara langsung dan hal tersebut telah diwanti-wanti melalui kemasan pada rokok," kata dia.

Menurutnya jika uang pembeli rokok dikelola dengan baik maka dampak baik akan dirasakan pula seperti bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan hingga menabung. (*)