Pengelolaan Keuangan Baik, Pemkab Pasaman Kembali Raih WTP

id # WTP # Pasaman

Pengelolaan Keuangan Baik, Pemkab Pasaman Kembali Raih WTP

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Eliza MM. Ak.CA. menyerahkan penghargaan kepada Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis atas peringkat WTP. (b)

LUBUK SIKAPING- Pemerintah Kabupaten Pasaman kembali berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal evaluasi penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat Eliza MM. Ak.CA. dan diterima langsung oleh Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis di aula Kantor BPK Perwakilan Sumateta Barat Jalan Khatib Sulaiman nomor 55 Padang, Selasa (6/6).

Predikat opini WTP tahun ini, merupakan prestasi yang ke empat kalinya diraih oleh Kabupaten Pasaman. Dimana sebelumnya Kabupaten Pasaman telah pernah meraih predikat opini WTP atas penilaian LKPD tahun 2013, 2014, 2015 dan 2016.

Sementara itu Bupati Yusuf Lubis menyampaikan apresiasi kepada segenap jajaran BPK Provinsi Sumbar yang telah melakukan pembinaan, sehingga Pasaman berhasil meraih predikat WTP.Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran SKPD khususnya instansi terkait yang telah mengawal pengelolaan keuangan daerah itu. Tak lupa kepada DPRD setempat juga berperan mengawal akuntabilitas dan transparansi keuangan di pemerintahan tersebut.

"Terimakasih kepada jajaran BPK RI Sumbar yang senantiasa melakukan pembinaan secara berskala terhadap laporan keuangan pemerintah, dan SKPD yang telah bekerja keras, begitu juga DPRD atas pengawalan pengeloaan keuangan daerah," ujarnya.

Bupati Yusuf menilai dari tahun-ketahun terjadi peningkatan kinerja yang ditandai dengan raihan WTP atas pemeriksaan akuntabilitas keuangan Pemkab Pasaman, tiga kali hingga empat kali berturut-turut."Pengelolaan keuangan makin baik. Untuk itu tiap SKPD harus semakin meningkatkan kemampuannya. Meski ada beberapa catatan, itu akan menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk perbaikan ke depannya," kata Bupati.

Ia menegaskan akan terus menjalankan komitmennya untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Upaya reformasi birokrasi akan terus digalakkan dalam rangka terwujudnya masyarakat Pasaman sejahtera, agamis dan berbudaya.

Lebih lanjut Kepala BPKD Mulyatmin didampingi Sekretarisnya M. Yasrin menembahkan, Predikat opini WTP tahun ini, merupakan prestasi yang ke empat kalinya diraih oleh Kabupaten Pasaman. Dimana sebelumnya Kabupaten Pasaman telah pernah meraih predikat opini WTP atas penilaian LKPD tahun 2013, 2014, 2015 dan 2016.

Karena kata dia Pemkab Pasaman dalam merealisasikan anggaran keuangan daerah saat ini sangat terbuka. Seperti yang sering ditekankan Pak Bupati, setiap sen dana daerah yang dikeluarkan, harus sesuai peruntukannya dan harus sesuai pula dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk anggaran untuk bupati sekalipun, ungkap Mulyatmin.

Dia menambahkan, Pemkab Pasaman saat ini memang telah buka-bukaan soal anggaran daerah. Hal ini sesuai dengan tuntutan undang-undang nomor : 41/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pada setiap akhir tahun anggaran, kita selalu menayangkan realisasi capaian kegiatan dan realisiasi keuangan Pemkab Pasaman di sejumlah media massa surat khabar, paling sedikit dua halaman Koran, termasuk instruksi Bupati kepada asisten pemerintahan untuk mengiklankan pula Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) di surat khabar sebagai bentuk upaya kami menjalankan roda kepemerintahan yang transparan, kata Mulyatmin kemarin.

Sementara itu Ketua DPRD Pasaman Yasri, mengatakan dirinya turut berbangga atas perestasi yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Pasaman yakni raihan WTP atas penilaian LKPD hingga keempat kali berturut-turut, mulai tahun 2013.2014.2015 dan 2016.

"Kedepannya mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Pasaman dapat mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke lima kali nantinya," tutup Yasri. (Adv)

Keterangan Foto: Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat Eliza MM. Ak.CA menyerahkan dokumen WTP LKpD tahun 2017 Kabupaten Pasaman kepada Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis di aula Kantor BPK Perwakilan Sumateta Barat Jalan Khatib Sulaiman nomor 55 Padang, Selasa, (6/6) kemarin. (*)