Permudah Akses Informasi, Dharmasraya Bentuk Dua KIM pada 2018

id Kelompok Informasi Masyarakat, Dharmasraya

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, akan membentuk dua Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) pada 2018 sebagai upaya memudahkan akses informasi tentang pembangunan daerah.

"Target awal KIM terbentuk di 25 nagari atau adat, namun karena pertimbangan efektivitas dan efisiensi kami lakukan secara bertahap di dua nagari dulu," kata Kepala Dinas Kominfo Dharmasraya Henri di Pulau Punjung, Rabu.

Pemerintah setempat akan melakukan pemantauan lokasi di tujuh kecamatan yang menjadi rencana pembentukan KIM, kata dia.

Menurutnya upaya itu dilakukan sebagai langkah awal dalam menentukan dua nagari yang dianggap memenuhi indikator dalam pembentukan KIM.

"Nanti dilihat dari segi kemampuan sumber daya manusia (SDM), potensi, dan, kemauan dari pemerintah nagari. Jadi biarlah pembentukan di dua nagari dulu asalkan tidak hanya program menggugurkan tanggung jawab, " ujar dia.

Pembentukan KIM, anggotanya diambil dari berbagai elemen masyarakat independen, hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia menjelaskan KIM sebagai komunitas yang tumbuh di tengah masyarakat diyakini mampu menyediakan informasi yang akurat.

"Kami berharap dengan terbentuknya KIM dapat memberikan transparansi, keterbukaan, dan penjelasan yang lebih terperinci kepada masyarakat terkait segala kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah," jelasnya.

Masyarakat yang tergabung dalam KIM, katanya berkewajiban menerima dan mencari informasi terkait perkembangan pembangunan di daerah mereka sendiri.

"Kami optimistis jika sudah terbentuk manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat di sekitarnya, kelompok-kelompok lain akan tumbuh dengan sendirinya," katanya.

Ia menambahkan program pembentukan KIM sudah dimulai sejak 2014, sejauh ini baru terbentuk di Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar dan Nagari Sungaif Duo, Kecamatan Sitiung. (*)