Wako Pariaman Ajak Masyarakat Ramaikan Masjid Cegah Bencana

id Mukhlis Rahman

Wako Pariaman Ajak Masyarakat Ramaikan Masjid Cegah Bencana

Wali Kota Pariaman, Mukhlis Rahman. (cc)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat, Mukhlis Rahman mengajak masyarakat daerah itu untuk meramaikan masjid terutama pada bulan Ramadhan ini dengan memperbanyak ibadah agar terhindar dari bencana.

"Allah SWT sudah menjanjikan dalam Al Quran barang siapa yang bertakwa dan mendekatkan diri pada-Nya akan dijauhkan dari bencana," kata dia di Pariaman, Rabu.

Ia menjelaskan suatu kewajiban bagi seorang muslim untuk mengerjakan ibadah keagamaan seperti sholat, namun akan jauh lebih baik apabila dilakukan secara berjamaah di masjid.

Ia mengatakan Ramadhan merupakan suatu momentum bagi pemeluk agama Islam agar lebih meningkatkan ketakwaan pada Tuhan. Salah satunya dapat melakukan sholat berjamaah di masjid.

Pembangunan masjid yang megah dan mewah ujar dia, tidak akan berarti apabila masyarakat atau jamaahnya sepi atau malas melaksanakan kegiatan ibadah secara berjamaah.

"Untuk apa pembangunan masjid besar dan mewah kalau jamaahnya selalu sepi," ujar dia.

Selain sholat ujarnya, kegiatan zikir, mengaji dan sebagainya merupakan kegiatan keagamaan yang dapat dilakukan masyarakat secara berjamaah di setiap masjid.

Berbagai upaya yang terus dilakukan pemerintah daerah dalam meramaikan masjid di antaranya, Gerakan Magrib Mengaji dan Subuh Mubarakah.

Dua kegiatan itu ujarnya, merupakan upaya nyata oleh pemerintah daerah untuk mengajak umat muslim terus meramaikan masjid.

"Kegiatan Magrib Mengaji dan Subuh Mubarakah tidak hanya dilakukan oleh masyarakat umum namun para Aparatur Sipil Negara setempat juga melaksanakan hal yang sama," ujarnya.

Yalvi Endri salah seorang ASN di daerah itu mengatakan upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam meramaikan mesjid harus didukung semua pihak.

"Kegiatan Magrib Mengaji dan Subuh Mubarakah sangat baik sekaligus upaya mendidik anak agar lebih menanamkan nilai keagamaan," ujarnya. (*)