Buka Warung Siang Hari, Satpol PP Pariaman Amankan Pemilik Warung Nasi

id Satpol PP, Pariaman, Ramadhan, Tipiring

Buka Warung Siang Hari, Satpol PP Pariaman Amankan Pemilik Warung Nasi

Ilustrasi - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Bukittinggi, menyita barang bukti berupa makanan dari sebuah warung yang tetap beraktivitas di siang hari saat Ramadhan. (ANTARA SUMBAR/ Dokumen Dinas Satpol PP Bukittinggi)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pariaman mengamankan dua orang pemilik warung nasi yang berjualan pada siang hari di daerah itu.

"D (35), pemilik warung diamankan petugas karena tertangkap tangan menjual nasi pada pukul 11.30 WIB di Desa Kajai Kecamatan Pariaman Timur," kata Kepala Satpol-PP setempat, Handrizal Fitri, di Pariaman, Selasa.

Selain itu, anggota Satpol-PP juga mengamankan A (30), pemilik warung kelambu lainnya di Desa Tungkal Utara Kecamatan Pariaman Utara. Beberapa barang bukti yang diamankan petugas diantaranya nasi, dan lauk pauk.

Kedua pelaku, ujarnya terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2013 tentang Penyakit Masyarakat (Pekat).

Ia menegaskan kedua pelaku akan disidangkan di Pengadilan Negeri Pariaman karena termasuk pada pelanggaran Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

"Pemerintah daerah tidak main-main dalam hal penindakan karena sebelumnya sudah disampaikan dan disosialisasikan terkait berbagai macam penyakit masyarakat," ujar dia.

Selain itu personel Satpol-PP juga mengamankan puluhan kotak petasan dari tangan pedagang di Pasar Pariaman.

Ia menyebutkan salah seorang pedagang petasan mengaku memiliki izin menjual petasan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat.

"Pedagang tersebut memperlihatkan kepada kami surat izin menjual petasan yang dikeluarkan oleh Polda Sumbar," ujarnya.

Namun setelah diperiksa dalam keterangan surat tersebut nama yang bersangkutan tidak mendapatkan izin dari pihak Polda Sumbar.

"Kami mengimbau para pedagang dan masyarakat agar tidak menjual petasan dan sejenisnya karena dapat mengancam keselamatan dan kenyamanan selama Ramadhan," ujarnya. (*)