Padang, (Antara Sumbar) - Ketua DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Erisman diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua DPRD Padang sisa masa bakti 2017 hingga 2019 melalui sidang rapat paripurna internal di DPRD setempat, Senin.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Padang Asrizal dan dihadiri sebanyak 32 orang dari 45 anggota dewan.
"Pemberhentian Erisman berdasarkan penetapan keputusan DPRD nomor 12 tahun 2017 tanggal 5 Juni 2017 tentang penetapan keputusan DPRD Kota Padang pemberhentian ketua DPRD Kota Padang," kata Sekretaris DPRD Kota Padang, Ali Basar.
Kemudian, berdasarkan keputusan DPRD nomor 13 tahun 2017 tanggal 5 Juni 2017 tentang penetapan keputusan DPRD Kota Padang penetapan calon pengganti ketua DPRD Kota Padang yakni Elly Thrisyanti sebagai ketua DPRD Kota Padang.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mengeluarkan surat Nomor 01-0003/KPTS/DPP-Gerindra-2017 tentang pimpinan dprd dan ketua fraksi Gerindra kota padang.
Perihal tersebut mencabut surat keputusan DPP partai Gerindra Nomor : 08-0191/KPTS/DPP-Gerindra-2014 tanggal 19 Agustus 2014, tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang periode T.a 2014 sampai 2019 yang menyatakan tidak berlaku.
Kedua, pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Gerindra Kota Padang periode 2017 sampai 2019 dijabat oleh Elly Thrisyanti sebagai Ketua DPRD dan Delma Putra sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang.
Ali Basar mengatakan hingga saat ini Erisman masih berstatus sebagai Ketua DPRD Padang sampai usulan pemberhentian itu disetujui oleh Gubernur Sumbar.
"Sampai keputusan Gubernur Sumbar keluar terkait penetapan Ketua DPRD Padang, hak-hak Ketua DPRD Padang masih melekat dengan Erisman," katanya.
Senada, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra mengatakan Erisman tetap menjabat sebagai ketua DPRD Padang hingga keluarnya SK Gubernur, namun secara de facto Erisman telah sah berhenti sebagai ketua DPRD kota Padang.
"Tetap melalui keputusan gubernur secara administratif, dan masih memiliki hak sebagai ketua DPRD hingga keluarnya SK gubernur," katanya. (*)
Berita Terkait
Diduga mengantuk, mobil anggota DPRD Padang Panjang masuk jurang
Minggu, 31 Maret 2024 17:48 Wib
DPRD Agam Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2023
Kamis, 28 Maret 2024 14:42 Wib
DPRD Agam: pemekaran kabupaten aspirasi masyarakat sejak puluhan tahun
Senin, 25 Maret 2024 19:02 Wib
DPRD Solok Selatan ajak masyarakat saling memaafkan pasca Pemilu
Jumat, 22 Maret 2024 14:56 Wib
Jalan Solok Selatan-Dharmasraya dilanjutkan dengan anggaran Rp56 miliar
Kamis, 21 Maret 2024 11:53 Wib
DPRD-Pemprov Sumbar sepakati RPJPD
Rabu, 20 Maret 2024 20:07 Wib
Pendidikan agama jadi pondasi anak hadapi tantangan zaman
Rabu, 20 Maret 2024 10:20 Wib
DPRD sepakati Daerah Otonomi Baru Kabupaten Agam
Selasa, 19 Maret 2024 13:55 Wib