Razia Warung di Agam, Tim SK2D Amankan 120 Liter Tuak

id tuak

Razia Warung di Agam, Tim SK2D Amankan 120 Liter Tuak

Minuman keras jenis tuak. (cc)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Tim Satuan Koordinasi Penegak Produk Hukum Daerah (SK2D) yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengamankan sebanyak 120 liter minuman keras jenis tuak pada sejumlah warung di Kecamatan Lubukbasung, pada Selasa malam (30/5).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) setempat, Dandi Pribadi didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Arnis di Lubukbasung, Rabu, mengatakan, minuman keras jenis tuak itu diamankan dari warung di Nagari Lubukbasung, Kampungtangah, Manggopoh dan Balaiselasa.

"Tidak ada perlawanan dari pemilik warung saat razia digelar, pengamanan tuak ini sekaligus untuk menindaklanjuti laporan warga setempat yang mengeluhkan adanya warung menjual tuak pada Ramadhan ini," katanya.

Selain mengamankan minuman tuak, tim yang berasal dari Satpol-PP Damkar Agam, Polres Agam dan Sub Dempom juga mengamankan lima unit mesin judi jeckpot di daerah Bawan, Kecamatan Ampeknagari.

Saat ini barang bukti minuman keras dan mesin jeckpot itu telah diamankan di Mako Satpol-PP Damkar Agam untuk proses selanjutnya.

"Minuman keras ini akan kita musnahkan dalam waktu dekat," katanya.

Menjelang Ramadhan, tim juga mengamankan minuman keras dan mesin jeckpot serta sejumlah petasan.

Razia ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat selama Ramadhan, sehingga mereka khusuk menjalankan ibadah shalat tarwih.

"Ini target kita sehingga tidak ada peredaran minuman keras, petasan dan perjudian di Agam," katanya.

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi mendukung razia yang dilakukan dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang lebih kondusif.

Pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada anggota yang terlibat dalam perjudian jenis jeckpot.

"Bagi anggota yang terbukti membeking judi jeckpot akan saya tindak dan mereka akan mendapatkan sanksi sesuai aturan," katanya. (*)