Pariaman, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat, memperkuat manajemen media dengan insan pers di wilayah itu untuk mencegah penyebaran informasi dan berita hoaks atau tidak benar kepada masyarakat.
"Manajemen media dengan organisasi wartawan dan insan pers sangat dibutuhkan untuk mencegah perpecahan di tengah masyarakat," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto di Pariaman, Sabtu.
Ia menjelaskan penerapan manajemen media yang akan dilakukan yaitu penyebaran berita baik, akurat, terpercaya, valid, dan benar kepada masyarakat melalui bantuan insan pers di daerah itu.
Tujuannya kata dia, untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait banyaknya isu dan berita yang tidak benar.
Apalagi kata dia, saat ini keterbukaan informasi publik membuat masyarakat mudah dalam menerima suatu informasi dan berita tanpa sumber yang jelas.
"Kami menghindari perpecahan akibat berita tidak benar sehingga peran wartawan sangat diharapkan dalam memajukan Indonesia khususnya Kota Pariaman sekaligus mencerdaskan masyarakat," ujar dia.
Selain itu kata dia, pihaknya juga akan melakukan koordinasi secara berkelanjutan dengan Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat apabila ditemukan masalah berita dengan awak media yang tidak jelas.
Karena kata dia, saat ini banyak oknum yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan namun tindakan dan perbuatannya tidak mencerminkan profesi tersebut.
"Semua pihak harus bisa membedakan wartawan asli dan wartawan abal-abal, dan PWI tentunya mengetahui hal itu," ujarnya.
Sementara itu Ketua PWI setempat Ikhlas Bakri mengatakan pihaknya dan sejumlah wartawan di daerah itu siap dan mendukung penuh upaya pihak kepolisian dalam penguatan manajemen media.
"Wartawan dan polisi merupakan dua instansi yang bermitra dalam memajukan daerah, masing-masing memiliki tugas pokok dan fungsi tersendiri namun berkaitan," ujar dia.
Terkait pemberitaan hoaks yang dipublikasikan oleh oknum tertentu ujarnya, salah satunya dapat ditangkal melalui kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.
"Kartu UKW merupakan salah satu cara bagi narasumber mempercayai atau tidak seorang wartawan dalam bertugas," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Bupati Agam minta wartawan bangun komunikasi, jangan ada berita hoax
Rabu, 21 Februari 2024 5:16 Wib
Polres Pasaman Barat ingatkan warga tidak terpengaruh informasi hoax
Kamis, 25 Januari 2024 13:47 Wib
Klarifikasi isu kas daerah minus, Pemkab Agam : tidak benar Kasda kosong, itu HOAX
Selasa, 19 Desember 2023 15:17 Wib
KPID Sumbar gandeng Diskominfo Payakumbuh untuk antisipasi Hoax dimasa Pemilu
Kamis, 12 Oktober 2023 12:17 Wib
Polri-LKBN Antara sepakat perangi hoaks ciptakan Pemilu aman dan kondusif
Rabu, 18 Januari 2023 13:38 Wib
Mantan pengacara Bharada E Deolipa laporkan Aliansi Advokat Anti Hoax atas pencemaran nama baik
Selasa, 6 September 2022 6:52 Wib
Warga Silaut Pesisir selatan sosialisasi cegah berita hoax Covid-19
Rabu, 30 Juni 2021 6:11 Wib
Pemkab Pessel himbau warga jangan menyebar informasi hoax
Senin, 28 Juni 2021 10:17 Wib