Bupati Padang Pariaman: Jual-Beli Jabatan Haram

id Bupati Padang Pariaman: Jual-Beli Jabatan Haram

Padang Pariaman, (antarasumbar.com) - Bupati Padang Pariman, Sumatera Barat, Ali Mukhni menegaskan bahwa jual-beli jabatan di lingkungan pemerintahannya haram hukumnya. "Haram bagi saya menyuruh atau menerima suap untuk mendudukan seseorang menjadi pejabat eselon dan kepala sekolah," kata Ali Mukhni di Padang Pariaman, Sabtu. Ia menegaskan hal itu menyusul berkembangnya isu yang menyatakan bahwa ada jual beli jabatan di Pemkab Padang Pariaman, "Bila ada informasi seperti itu, silakan konfirmasi langsung kepada saya 1 x 24 jam," katanya menantang. Tantangan itu muncul karena Ali Mukhni sudah gerah dengan isu yang menyebar bahwa untuk mendapatkan jabatan eselon dan kepala sekolah musti menyetor sekian juta rupiah melalui seseorang yang mengaku sebagai utusan bupati. Baru-baru ini Ali Mukhni melantik dua orang Kepala Sub Bagian di Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman dan sejumlah kepala sekolah. Terkait dengan pelantikan, Ali Mukhni mengingatkan para kepala sekolah untuk bekerja lebih giat mengelola sekolah. Ada kesan buruk yang menyatakan guru-guru di sekolah tidak kreatif, tidak inovatif bahkan lebih parah lagi tersiar kabar di sekolah masih ada pungutan padahal sudah digratiskan. Menurutnya, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Jika guru bisa profesional maka akan bisa menghasilkan lulusan yang bermutu. Maka di sanalah peran Kepala Sekolah mengarahkan para guru menjadi guru profesional. Bupati juga menyinggung masalah kekurangan guru terutama sekolah yang berada jauh dari jangkauan transportasi dan akses ke pusat kota. Menurutnya, jumlah guru sekitar 6.500 sudah mencukupi kebutuhan di Padangpariaman. Hanya karena tidak mau berbakti di daerah terpencil maka guru menumpuk di daerah tertentu yang dekat dengan kota atau akses yang mudah. Penumpukan itu melalui permintaan pindah yang dibantu oleh pejabat atau orang tertentu. "Untuk ke depan, saya akan mengurangi permintaan pindah ini. Jika masih mau minta pindah, silakan pindah dari Padang Pariaman saja," katanya. (*/goy/jno)