Kemenpar : Rencana Terintegrasi Tantangan dan Hambatan Pengembangan Wisata Halal

id Wisata halal

Kemenpar : Rencana Terintegrasi Tantangan dan Hambatan Pengembangan Wisata Halal

Ilustrasi, wisata halal. (Antara)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Ketua Tim Percepatan Pengembangan Pariwisata Halal, Kementerian Pariwisata RI, Riyanto Sofyan mengatakan konsep wisata halal yang tengah dikembangkan pemerintah membutuhkan rencana terintegerasi (Grand Seign).

"Kebutuhan membuat 'grand design' adalah tantangan yang sebenarnya dalam membangun pariwisata halal di Indonesia," katanya usai mengisi seminar bertema Model dan Potensi Pariwisata Syariah di Indonesia yang dilaksanakan di IAIN Bukittinggi, Rabu.

Ia mengatakan sebagai negara mayoritas muslim, pariwisata sudah seharusnya halal dan sesuai syariah namun potensi yang ada belum tergali dengan baik.

"Dengan adanya 'grand design' akan menjadi suatu arahan mau dibawa ke mana atau dikembangkan seperti apa pariwisata di Indonesia. Ini yang harus segera didudukkan," katanya.

Dalam mendukung wisata halal, ia menyebutkan tantangan lain yang dihadapi yaitu adanya sertifikasi untuk sarana pendukung seperti hotel dan restauran sebagai bentuk jaminan mutu.

"Masalah sertifikasi ini juga belum jelas. Harus ada dulu standarnya, hotel dan restauran yang sesuai syariah harus seperti apa," ujarnya.

Sementara di Sumbar, menurutnya tantangan lain wisata halal terdapat pada pengembangan infrastruktur dan pemahaman masyarakat mengenai konsep halal baik untuk produk, jasa dan bisnis.

"Kemenpar sudah berkomitmen mengembangkan wisata halal sehingga arahan mau dibangun ke mana akan secepat mungkin diselesaikan agar di daerah pun pengembangannya terarah termasuk masyarakat dapat berperan di dalamnya,"katanya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Gusrizal Gazahar mengatakan berwisata merupakan aktivitas yang tidak dapat dihindari dan halal adalah konsep yang menyeluruh.

"Menyeluruh berarti tidak hanya layanan yang diberikan bagi tamu saja, harus ada pula manfaat yang didapat warga lokal selain materi. Jangan sampai aktivitas pariwisata meninggalkan pengaruh negatif bagi warga," katanya.

Menurut dia, penyusunan rencana bisnis perlu disegerakan agar pengembangan pariwisata halal dan sesuai syariah dapat diukur dan dievaluasi. (*)