Pemkot Padang: Kawasan Imam Bonjol Pusat "Pabukoan"

id pasar pabukoan

Pemkot Padang: Kawasan Imam Bonjol Pusat "Pabukoan"

Pasar pabukoan. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, menetapkan Kawasan Lapangan Imam Bonjol sebagai pasar atau pusat penjualan makanan berbuka puasa atau "pabukoan" selama Ramadhan 1438 Hijriah.

"Sama seperti tahun sebelumnya akan ada 55 anjungan dagang di lokasi parkiran kawasan tersebut," kata Kepala Dinas Perdagangan Padang Endrizal di Padang, Selasa.

Dia menyebutkan nantinya akan ada pedagang yang berjualan berbagai macam makanan dan minuman untuk berbuka puasa seperti kolak, es sirup, sup buah, kurma dan masakan lainnya.

Di samping itu, ada juga yang berjualan kebutuhan selama Ramadhan seperti sajadah, Al Quran dan sarung.

Saat ini sebagian besar pedagang telah mendaftar. Pendaftaran akan ditutup pada Kamis tanggal 25 Mei 2017.

Sesuai rencana, kata dia, Pasar Ramadhan itu akan dibuka pada 29 Mei 2017.

Pasar itu, sebutnya, akan buka sesudah Shalat Ashar dan tutup sebelum Shalat Tharawih.

"Selain di Imam Bonjol, juga akan dibuka di Tarandam dengan jadwal dan waktu yang sama," uja dia.

Terkait kemungkinan munculnya pasar "pabukoan" dadakan di bebagai tempat lainnya, pihaknya mengimbau pedagang berjualan sesuai aturan dan tidak mengganggu aruas lalu lintas.

Meskipun demikian pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk mengatur lalu lintas saat adanya pasar pabukoan tersebut.

Ia juga berharap bantuan dari kelurahan dan kecamatan untuk mengawasi pasar pabukoan tersebut.

Sementara itu salah satu warga di Parak Gadang Rachmat Yusuf berharap barang dagangan di pasar "pabukoan" terjamin dan variatif.

Terjamin, kata dia, artinya telah diperiksa dari sisi kesehatan, kehalalan dan kebersihannya. Sebab harapan masyarakat keberadaan pusat "pabukoan" lebih unggul dari dagangan yang ada di pinggir jalan. (*)