Tidak Lunasi BPIH, 73 Calon Haji Bukittinggi Batal Berangkat

id Haji, Bukittinggi, BPIH

Tidak Lunasi BPIH, 73 Calon Haji Bukittinggi Batal Berangkat

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Bukittinggi, M Arsyad. (ANTARA SUMBAR/Ira Febrianti)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Sebanyak 73 calon haji Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), batal berangkat ke Tanah Suci Mekah pada pemberangkatan musim haji 2017 karena tidak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Bukittinggi M Arsyad di Bukittinggi, Senin, mengatakan sebanyak 219 dari 292 calon haji yang masuk porsi berangkat telah melakukan pembayaran tahap pertama BPIH pada 10 April hingga 5 Mei 2017.

Sementara sisanya 73 orang tidak melunasi dengan alasan umumnya karena kondisi kesehatan dan urusan keluarga yang tidak dapat ditinggalkan.

Untuk proses persiapan administrasi seperti paspor, sebanyak 213 paspor calon haji telah diserahkan pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar sementara enam sisanya telah dijemput ke kediaman calon haji dan selanjutnya akan diproses.

Ia menyebutkan mulai 22 Mei hingga 2 Juni 2017 pembayaran BPIH tahap dua telah dapat dilakukan dan diperuntukkan bagi calon haji yang telah pernah berhaji dan masuk kuota sebanyak 64 orang, kemudian untuk lanjut usia dan pendamping serta calon haji yang terpisah keberangkatan.

"Kami mengusulkan sebanyak 20 calon haji lanjut usia namun yang disetujui dan dapat berangkat hanya empat orang serta 12 orang untuk terpisah keberangkatan namun yang disetujui sebanyak 10 orang," katanya.

Bila kemudian setelah pelunasan tahap dua kuota masih belum terpenuhi, maka akan diisi oleh kuota cadangan yaitu sebanyak 12 orang.

Ia mengimbau calon jamaah agar segera melunasi BPIH sesuai jadwal yang telah ditentukan yakni hingga 2 Juni 2017.

Selain itu para calon haji juga diminta memantapkan persiapan pelaksanaan ibadah melalui bimbingan manasik yang dilakukan secara mandiri dan penyelenggaraan oleh pemerintah dijadwalkan pada minggu pertama Juli 2017.

"Calon haji diharapkan meningkatkan wawasan mengenai pelaksanaan ibadah agar sekiranya nanti terpisah rombongan tetap dapat menjalankan ibadah secara mandiri," ujarnya. (*)