Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan Turun Di Agam

id Harga Bahan Pokok

Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan Turun Di Agam

Bahan kebutuhan pokok (ilustrasi).

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengalami penurunan menjelang masuknya Ramadhan 1438 Hijriyah.

Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Agam, Adrinal di Lubukbasung, Minggu, mengatakan, harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional turun dipengaruhi akibat pasokan terlalu banyak dari petani.

"Ini berdasarkan pantauan harga kebutuhan pokok yang dilakukan Tim Pengawasan Peredaran Barang dan Jasa (TPPBJ) di Pasar Inpres Lubukbasung, Minggu (21/5). Dari hasil pantauan terjadi penurunan harga kebutuhan pokok, seiring banyaknya panen sejumlah komoditas di perkebunan masyarakat setempat," katanya.

Harga kebutuhan pokok yang mengalami penurunan adalah harga cabai yang biasanya dijual Rp26 ribu perkilogram, saat ini turun drastis menjadi Rp23 ribu perkilogram.

Harga kebutuhan pokok lainnya yang terpantau cukup murah yakni, harga cabai rawit semua mencapai Rp40 ribu, kini hanya sekitar Rp20 ribu perkilogram. Harga bawang merah Rp30 ribu perkilogram turun menjadi Rp16 ribu perkilogram.

"Bawang putih saat ini dijual di pasaran dengan harga Rp11 ribu perkilogram dari harga Rp32 ribu perkilogram," katanya.

Harga daging ayam broiler turun menjadi Rp45 ribu per ekor dari harga Rp48 ribu per ekor dan bawang prey turun menjadi Rp2 ribu perkilogram dari Rp10 ribu perkilogram.

Sementara harga kebutuhan pokok yang masih normal seperti, beras benang pulau Rp12 ribu perkilogram, beras IR 42 Rp12 ribu perkilogram, gula pasir Rp13 ribu perkilogram.

Lalu daging ayam kampung Rp60 ribu per ekor, daging sapi murni Rp120 ribu per kilogram, telur ayam kampung Rp2.500 per butir, telus ayam ras Rp38 ribu per kilogram, telur bebek Rp2 ribu per butir dan lainnya.

"Kemungkinan harga kebutuhan itu naik beberapa hari menjelang Idul Fitri karena permintaan cukup banyak. Ini berdasarkan pengalaman Ramadhan tahun lalu," tegasnya.

Untuk mengatasi ini, Pemkab Agam menurunkan Tim Pengawasan Barang dan Jasa (TPBJ) untuk memantau harga, persediaan bahan kebutuhan pokok dan mengatasi penimbunan bahan kebutuhan pokok yang dilakukan pedagang agar harga tidak naik.

"Apabila kita menemukan pedagang menimbun bahan kebutuhan pokok dengan tujuan mendapatkan keuntungan cukup banyak saat Ramadhan, maka kita akan memberikan sanksi berupa mencabut izin usaha mereka," katanya.

Selain memantau harga kebutuhan pokok, TPPBJ yang terdiri dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Polres Agam, Satpol PP dan Damkar, juga memantau barang kedaluwarsa di sejumlah toko dan memantau ketersediaan bahan kebutuhan pokok di distributor.

Dari hasil pemantauan itu, tim masih menemukan barang kedaluwarsa seperti, makanan ringa, susu, mie instan dan lainnya yang dipajang pemilik toko.

"Barang kedaluwarsa itu telah diamankan di kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah setempat. Kita meminta distributor produk makanan itu untuk datang ke kantor," katanya. (*)