Masyarakat Lubuk Basung Dukung Pemekaran Nagari

id Pemekaran Nagari

Masyarakat Lubuk Basung Dukung Pemekaran Nagari

Ilustrasi, Pemekaran Nagari. (Antara)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Masyarakat Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mendukung pemekaran nagari setempat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih optimal kedepan.

Tokoh masyarakat Lubukbasung, Febrinaldi di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan, pemekaran nagari ini sesuai dengan hasil rapat paripurna Keralatan Adat Nagari (KAN) pada 5 dan 19 Januari 2017.

"Pada rapat itu, dihadiri semua elemen masyarakat, tokoh adat dan lainnya. Pada intinya kami sepakat sistim Pemerintahan Nagari Lubukbasung di mekarkan," katanya.

Sementara untuk menjaga keutuhan tatanan adat Nagari Lubukbasung, akan memakai sistem adat budi caniago atau musyawarah dan mupakat.

"Pada pemekaran ini, yang dimekarkan pelayanan publik. Namun KAN Lubukbasung tidak dimekarkan," katanya.

Menurut dia, Nagari Lubukbasung layak untuk dimekarkan menjadi enam nagari mengingat jumlah penduduk cukup banyak sekitar 47.064 jiwa yang tersebar di tujuh jorong.

Dengan dimekarkan nagari, maka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Panitia Pemekaran Nagari Lubukbasung, Novi Endri menambahkan, pihak panitia sudah melakukan sosialisasi pemekaran ke setiap jorong.

"Sosialisasi ini kita gelar semenjak Januari sampai Mei 2017 di tujuh jorong," katanya.

Saat ini, bahan untuk pemekaran ini sudah ada dan dalam waktu dekat akan diserahkan ke Pemda Agam.

Mudah-mudahan usulan ini disetujui dan nagari ini bisa dimekarkan menjadi enam nagari. (*)