Polisi Dalami Potensi Tersangka Penyerangan Novel Baswedan

id Argo Yuwono

Polisi Dalami Potensi Tersangka Penyerangan Novel Baswedan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Penyidik Polda Metro Jaya mendalami potensi tersangka penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

"Ada potensi yang kami gali," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.

Argo mengungkapkan penyidik kepolisian mendapatkan rekaman video "youtube" yang menayangkan seseorang menyatakan kebencian karena saudaranya terkena kasus korupsi terkait Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Menurut Argo, orang itu mengaku dipaksa menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) hingga pamannya masuk penjara karena dituduh korupsi.

"Katanya dia tidak melakukan tapi dipaksa menandatagani (BAP) hingga pamannya masuk penjara," ujar Argo.

Argo menuturkan materi tersebut masuk bahan penyelidikan untuk mengungkap kasus penyiraman cairan kimia terhadap Novel yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif terhadap saksi itu.

Sebelumnya, Novel disiram air keras yang diduga dilakukan dua orang pria tidak dikenal di jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT03/10 Kelapa Gading Jakarta Utara usai menjalani solat subuh pada Selasa (11/4) pukul 05.10 WIB.

Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara itu pelaku melarikan diri. (*)