Kopertis-X Fokus Peningkatan Akreditasi dalam Raker

id Kopertis-X, Akreditasi, Kampus

Padang, (Antara Sumbar) - Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) wilayah X Sumatera Barat, Riau, Jambi dan Kepulauan Riau memfokuskan pada peningkatan akreditasi kampus maupun program studi dalam kegiatan Rapat Kerja (Raker) di Padang, Kamis.

"Masih banyaknya kampus yang belum terakreditasi dan masih minimnya program studi yang bernilai A, menjadikan raker sebagai pengembangan institusi ke depan," kata Koordinator Kopertis X, Prof Dr Herri.

Dia menyebutkan pentingnya akreditasi ini karena berhubungan dengan peningkatan kualitas kampus dan kepercayaan masyarakat.

Sebagai gambaran katanya kaitan dari kepercayaan masyarakat ini, meningkatnya jumlah mahasiswa di kampus wilayah Kopertis X dari tahun 2015 ke 2016 yakni 160 ribu orang menjadi 200 ribu mahasiswa.

Hal ini, tambahnya seiring dengan bertambahnya kampus yang terakreditasi dan perolehan akreditasi A dan B.

Saat ini ada 16 kampus dari 246 yang ada di Kopertis X memperoleh akreditasi institusi tertinggi namun tidak ada yang A.

Bahkan untuk kategori akreditasi program studi, baru sembilan prodi dari 888 prodi yang memperoleh A atau masih 0,69 persen.

"Hal ini mengindikasikan perlunya penguatan peranan pimpinan dan yayasan di kampus swasta, khususnya dosen," ujar dia.

Saat ini akreditasi menjadi penting karena menentukan kelanjutan perkembangan dan karir.

Sebagai contoh prodi yang berakreditasi kedaluwarsa dan belum terakreditasi tidak bisa mewisuda mahasiswanya dan ijazah dinilai tidak layak.

Artinya, kata Herri lulusan mahasiswa tidak akan diterima di instansi mana pun.

"Saat ini masih ada di Kopertis, diharapkan raker mengetuk pintu pimpinan dan pengelolanya," sebutnya.

Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek Dikti Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof Jon Hendri berharap raker juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya dosen.

Dia meminta Kopertis X bisa mendorong dosen yang belum memiliki jabatan fungsional atau masih asisten ahli bisa meningkatkannya.

Sebab tinggi rendahnya jabatan fungsional juga menentukan nilai akreditasi yang diperoleh untuk institusinya.

Bagi kementerian kata dia, membuka kesempatan dosen yang ingin memperkuat kualitas tersebut, tinggal saja melapor dengan pertanggungjawaban. (*)