Jakarta, (Antara Sumbar) - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan pimpinan DPR saat ini masih menunggu keputusan fraksi-fraksi soal pembentukan Pansus Hak Angket KPK.
"Pimpinan DPR siap memfasilitasi sesuai prosedur. Standing point pimpinan adalah kami tunggu kepastian dan konsistensi fraksi-fraksi, apakah jadi mengirimkan anggota pansusnya atau tidak," ujarnya di gedung parlemen, Jakarta, Kamis.
Menurut Taufik, keputusan fraksi-fraksi dapat dibicarakan melalui rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus). Nanti dapat dilihat dalam rapat pengganti Bamus itu seberapa banyak fraksi yang mengirimkan wakilnya untuk masuk Pansus hak angket KPK.
"Seandainya hanya ada sedikit fraksi yang mengirimkan nama, dapat disepakati dalam rapat pengganti Bamus akan ditunda sampai berapa lama untuk menunggu fraksi-fraksi lain mengisi atau mengusulkan nama-nama anggota pansusnya, atau seperti apa. Saya tidak bisa mendahului apa yang akan diputuskan rapat pengganti Bamus," jelas Taufik.
Politisi Partai Amanat Nasional itu menekankan pengajuan Pansus hak angket KPK akan berjalan sesuai mekanisme yang ada, dan bergantung keputusan setiap fraksi di DPR RI.
Seandainya Pansus itu betul-betul terbentuk maka Pansus diberikan waktu 60 hari kerja untuk menghasilkan keputusan. Setelahnya keputusan akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna DPR untuk kemudian fraksi-fraksi menyampaikan sikap finalnya terkait kerja Pansus.
"Sekarang bukan masalah (angket) sah atau tidak lagi. Tapi bagaimana mayoritas fraksi. Kalau hanya minoritas, tentu pansus berjalan atau tidaknya itu tergantung keputusan politik rapat pengganti Bamus," kata dia.
Sementara itu terkait peluang dilakukan rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi terlebih dulu sebelum menyelenggarakan rapat pengganti Bamus, menurut Taufik hal itu dapat dilakukan dan tidak harus secara formal.
"Kami sudah minta secepat mungkin kepastian seluruh fraksi. Tapi karena sebagian besar pimpinan fraksi masih reses, kemudian kami lakukan melalui telepon, kita tunggu sampai nanti siang," jelas dia.
Taufik menyampaikan jika Pansus tetap dipaksakan berjalan dengan persetujuan minoritas fraksi, maka legitimasi pansus akan sangat lemah.
"Tapi sekali lagi sikap final setiap fraksi belum bisa dilihat dalam pansus, tapi dibuktikan dalam keputusan paripurna terhadap kerja pansus," ujar dia. (*)
Berita Terkait
KPK jebloskan eks hakim Prasetio Nugroho ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 19:13 Wib
Pemeriksaan tersangka pelaku pungli di Rutan KPK
Rabu, 3 April 2024 21:53 Wib
KPK periksa 10 saksi perkara pungli Rutan KPK
Selasa, 26 Maret 2024 16:15 Wib
Prabowo-Gibran menang di TPS Rutan KPK
Rabu, 14 Februari 2024 18:23 Wib
KPK geledah rumah dinas Bupati Sidoarjo
Rabu, 31 Januari 2024 14:51 Wib
KPK periksa pengacara dan asisten pribadi eks Wamenkumham
Selasa, 9 Januari 2024 13:31 Wib
KPK tahan kontraktor penyuap Gubernur Maluku Utara
Jumat, 29 Desember 2023 10:55 Wib
KPK limpahkan berkas perkara korupsi eks wali kota Bima
Jumat, 29 Desember 2023 10:47 Wib