Polda Ungkap 72 Kasus Narkoba

id Narkoba, Polda, Sumbar

Polda Ungkap 72 Kasus Narkoba

Wakil Direktur Polda Sumbar AKBP Yulmar didampingi Kasubdit I NArkoba Polda Sumbar AKBP Febrialta memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Rabu (17/5). Polda menangkap tiga orang pelaku dan menyita sabu-sabu seberat 370,4 gram atau senilai Rp400 juta. (ANTARA SUMBAR / Mario Sofia Nasution)

Padang, (Antara Sumbar) - Polda Sumatera Barat mengungkap 72 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah itu sepanjang 9 April hingga 15 Mei 2017.

"Pengungkapan kasus ini paling banyak dilakukan oleh Satuan Narkoba Polresta Padang diikuti oleh Direktorat Narkoba Polda Sumbar, Polres Payakumbuh dan Polres Bukittinggi," kata Wakil Direktur Narkoba Polda Sumbar, AKBP Yulmar Try di Padang, Rabu.

Menurutnya penyebaran penyalahgunaan narkoba di provinsi itu masih didominasi oleh kota-kota besar yakni Kota Padang, Kota Payakumbuah dan Kota Bukittinggi.

AKBP Yulmar menyebutkan dari pengungkapan yang dilakukan selama satu bulan terakhir, pihaknya menangkap 98 orang tersangka.

Penangkapan itu berasal dari 16 kasus yang merupakan target operasi dan 56 kasus non target operasi.

"Pengungkapan lebih banyak dilakukan dari pengembangan kasus daripada orang-orang yang telah menjadi terget operasi kita," ujarnya.

Dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 460,68 gram, ganja kering seberat 89,88 kilogram, 10 butir pil ekstasi dan 47 butir pil merek happy five dan 600 butir pil Alprazolam.

"Barang-barang tersebut berasal dari provinsi tetangga seperti Kota Medan dan Pekanbaru yang masuk ke Sumbar melalui jalur darat," kata dia.

Sebelumnya Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS mengatakan untuk memberantas peredaran narkoba pihaknya tidak hanya terfokus melakukan penangkapan.

Polisi selalu memberikan sosialisasi tentang jenis dan bahaya narkoba kepada masyarakat melalui pertemuan, seminar dan kuliah umum.

Sosialisasi itu bertujuan agar masyarakat memiliki pemahaman yang sama tentang bahaya narkoba dan bagaimana menghambat peredarannya di lingkungan mereka.

"Masyarakat harus berperan aktif agar lingkungan mereka bebas dari narkoba," kata Kombes Kumbul KS. (*)