150 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Sita Eksekusi Lahan

id PN, Lubukbasung, Eksekusi Lahan

150 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Sita Eksekusi Lahan

Ilustrasi - (ANTARA SUMBAR/Irfan Taufik)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Pengadilan Negeri Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melaksanakan sita eksekusi atas lahan seluas empat hektare di Jorong Anak Aia Kasiang, Nagari Bawan, Rabu. Sebanyak 150 personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan sita eksekusi tersebut

Sita eksekusi tersebut berdasarkan putusan PN Lubukbasung Nomor: 02/Eks-PDT-2017.PN LB BS, dengan pemohon eksekusi objek perkara atas nama Sumiarti dan termohon atas nama Yusmaniar.

Juru Sita PN Lubukbasung, Mustafa di Lubukbasung mengatakan lahan seluas empat hektare itu berisi satu unit rumah permanen, pohon sawit sebanyak 300 batang dan pinang sebanyak 100 batang.

Setelah dibacakan hasil putusan eksekusi, sebutnya satu unit rumah itu diruntuhkan menggunakan dua unit alat berat dan menebang seluruh pohon yang ada.

"Sita eksekusi tersebut sebagai langkah awal, sebagai jaminan untuk selanjutnya melakukan eksekusi atas sebidang tanah seluas empat hektare," katanya.

Ia mengakui sita eksekusi lahan tersebut berjalan dengan baik dan lancar. Ini berkat pengamanan yang dilakukan oleh Polres Agam, Kodim 0304 Agam, Satpol PP dan Damkar Agam.

"Tidak ada kendala saat sita eksekusi tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi menambahkan jumlah personel untuk mengamankan sita eksekusi tersebut sebanyak 150 orang yang berasal dari Polres Agam, Kodim 0304 Agam, Satpol PP dan Damkar Agam.

"Kita juga mengerahkan satu unit mobil water canon, satu unit mobil pemadam kebakaran dan peralatan huru hara Sat Sabhara," katanya.

Ia mengatakan pengamanan ini bertujuan untuk menghindari perbuatan yang tidak diinginkan.

Selain itu, untuk memberikan rasa nyaman kepada juru sita saat membacakan amar putusan di lokasi sengketa.

"Pengamanan ini sesuai dengan standar operasional prosedur. Sita eksekusi berjalan dengan lancar dan aman tanpa ada perlawanan dari pihak lain," katanya. (*)