"Polisiku" Media Kontrol Rakyat pada Polri

id Polisiku, Polri,

"Polisiku" Media Kontrol Rakyat pada Polri

Kabid TI Polda Sumbar AKBP Djoni Hendra memperkenalkan aplikasi "Polisiku" kepada para wartawan saat jumpa pers di Mapolda SUmbar di padang, Rabu. Aplikasi ini salah satunya berfungsi sebagai alat pengawasan terhadap kinerja petugas. (ANTARA SUMBAR/ Mario Sofia Nasution)

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) memperkenalkan program aplikasi dalam jaringan (Daring) "Polisiku" sebagai media kontrol rakyat terhadap kinerja anggota Polri.

"Melalui aplikasi ini masyarakat bisa mengontrol dan melaporkan kinerja petugas yang menyalahi wewenang atau 'polisi nakal' langsung ke markas besar (Mabes) Polri dan langsung diproses," kata Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Polda Sumbar, AKBP Djoni Hendra.

Menurutnya aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui telepon pintar yang berbasis android maupun ios.

Untuk android bisa diunduh pada aplikasi Play Store. Sedangkan ponsel yang berbasis ios dapat diunduh melalui aplikasi App Store.

Aplikasi ini bertujuan agar masyarakat ikut mengawasi kinerja kepolisian karena dapat dipergunakan melaporkan keluhan atas tindakan anggota polisi yang melakukan pungutan liar.

"Ada ruang khusus untuk melaporkan polisi nakal, menggunakan foto beserta catatan, kemudian dikirim melalui aplikasi yang terhubung langsung ke Divisi Propam Mabes Polri," tambahnya.

Bagi masyarakat yang mengirimkan bukti foto itu langsung mendapatkan kode khusus yang dapat dipergunakan di dalam dalam situs www.bidumas.org untuk melihat apakah laporan tersebut sudah tindaklanjuti atau belum.

Selain untuk media pengawasan terhadap kinerja petugas, aplikasi "Polisiku" mempermudah masyarakat untuk menghubungi kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.

"Warga hanya menekan tombol darurat dalam aplikasi tersebut kemudian akan timbul informasi kantor polisi terdekat serta bisa langsung dihubungi secara langsung melalui aplikasi 'Polisiku'," ujarnya.

Ia berharap masyarakat segera mengunduh aplikasi ini di telepon pintar mereka karena aplikasi ini bertujuan menciptakan pelayanan publik yang lebih bagus dengan inovasi terbaru.

Selain informasi kantor polisi, aplikasi ini berisi informasi tentang pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), pembayaran pajak kendaraan melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Kemudian aplikasi "Polisiku" juga dilengkapi dengan pelaporan tindak pidana yang terjadi secara daring yang terhubung ke Polda Sumbar.

Ia mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi aplikasi ini baik kepada masyarakat luas dan pihak kepolisian sendiri. Pihaknya menargetkan pada Juli 2017 aplikasi "Polisiku" ini sudah berjalan sesuai dengan target yang diinginkan.

Ia menyebutkan aplikasi "Polisiku" ini berlaku secara nasional dan telah diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada Oktober 2016. Namun sejumlah kendala membuatkannya belum terlaksana sesuai harapan.

"Salah satu kendalanya adalah belum siapnya sistem sehingga baru bisa dilaksanakan pada hari ini," katanya.

Seribu Kamera

Sebelumnya, dalam upaya meningkatkan pelayanan pada masyarakat di Sumatera Barat, Polda setempat juga berencana melengkapi sistem E-Jaring dengan memasang 1.000 kamera berteknologi canggih sebagai bentuk inovasi dalam memberi pelayanan yang cepat dan akurat.

Sistem E-Jaring merupakan aplikasi yang dilengkapi kamera pengintai untuk mendapatkan laporan perkembangan informasi dan monitoring secara cepat dan akurat situasi di lapangan, kata Kapolda Sumbar Brigjen Pol Fakhrizal.

"Sistem E-Jaring ini merupakan inovasi dan tuntutan seiring telah naiknya status Polda Sumbar dari tipe B ke tipe A. Kini sudah mulai dipasang pada tiga titik di Mapolda, maka tahun ini ditargetkan akan dipasang 1.000 kamera," tegasnya.

Menurutnya melalui sistem itu dapat memberikan pelayanan maksimal serta peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat, karena seluruh kamera akan dipasang pada titik-titik yang dianggap rawan di wilayah hukum Polda Sumbar.

Kamera yang terhubung dengan peladen (server) akan memiliki fungsi sebagai pelacak, monitor dan pengintaian terhadap aktivitas di lokasi-lokasi yang terpasang tersebut.

Kamera itu juga memiliki kemampuan merekam lebih dekat terhadap fokusnya, karena jangkauan lebih dari 200 meter dengan hasil gambar tetap berkualitas tinggi.

"Gambar dari kamera akan terkirim ke peladen pusat dan dianalisis oleh sistem E-Jaring baik secara otomatis maupun manual oleh tim Polda Sumbar untuk dijadikan sebagai data untuk tindakan yang akan diambil," kata dia.

Ia mencontohkan apabila terjadi tabrak lari di jalan raya maka akan terbaca oleh kamera tersebut, seperti nomor polisi dan ciri khas mobil yang tabrakan terekam dan datanya akan tetap tersimpan di peladen.

"Data ini nantinya akan diteruskan ke bagian lalu lintas dan reserse kriminal untuk mengetahui kronologis kejadian atau peristiwa," tegas Kapolda.

Kemudian dalam operasional sistem ini, akan dibangun berbasis jaringan internet tersendiri tanpa bergantung kepada operator internet lainnya, sehingga ancaman untuk disadap dan diganggu oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab sangat tidak mungkin.

Selain itu, ketika sistem dioperasionalkan nanti bisa digunakan oleh lintas sektoral pemerintah daerah dan instansi vertikal serta pihak swasta.

Kemudian sistem E-Jaring dapat diintegrasikan dengan aplikasi 'Kaba Ku' yang berfungsi sebagai sarana pelaporan bagi masyarakat terhadap peristiwa di lingkungannya secara daring yang terhubung langsung dengan peladen pusat Polda Sumbar.

"Ketika ada masyarakat yang melapor melalui aplikasi ini, sistem E-Jaring akan menganalisis kebenaran peristiwa tersebut melalui kamera yang ada di lokasi, jika betul langsung menanggapi laporan secara cepat," kata dia.

"Semoga sistem ini nantinya dapat menjadi contoh oleh Polda yang ada di Indonesia. Diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Sumbar, karena sistem sangat membantu kinerja jajaran personil di lapangan dan tidak akan ada lagi nanti polisi yang melakukan tindakan diluar prosedur," katanya.

Tipe A

Sebelumnya di awal April 2017 Mabes Polri telah menaikan status Polda Sumbar dari B ke A.

"Kenaikan status ini harus diikuti dengan perbaikan dalam memberikan pelayanan serta pengayoman kepada masyarakat," kata Kapolri Jendral (Pol) Tito Karnavian saat menjadi inspektur upacara kenaikan tipe Polda Sumbar dari B ke A.

Menurut dia dengan kenaikan status tersebut akan diikuti oleh peningkatan kepangkatan, sumberdaya manusia, anggaran, dan personel.

"Peningkatan itu dilakukan secara bertahap dan tentunya harus sesuai dengan kemampuan negara," katanya.

Kenaikan status ini tidak hanya menguntungkan bagi polisi, tapi juga bagi masyarakat Sumbar. "Meningkatnya keamanan akan memberikan dampak yang besar bagi perekonomian daerah ini," tambahnya.

Ia meminta agar Polda Sumatera Barat segera melakukan konsolidasi internal untuk meningkatkan kinerja dalam melakukan reformasi birokrasi dan penegakan hukum agar lebih baik.

"Contohnya tidak menoleransi tindakan korupsi yang terjadi di tubuh Polri maupun yang berasal dari luar," ujarnya.

Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan Polda Sumatera Barat harus melakukan perubahan seiring dengan kenaikan status yang baru ini.

"Reformasi birokrasi harus ditumbuhkan dari dalam, tidak mungkin datang secara tiba-tiba dari luar," sebutnya.

Saat ini persaingan sudah antar-negara bukan lagi antar-daerah, sehingga tuntutan untuk memperbaiki tata kelola di seluruh lini.

"Kita harus melakukan inovasi dari tata cara konvensional menuju modern dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik," tambahnya. (*)