Wako Bukittinggi Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik

id Ramlan Nurmatias

Wako Bukittinggi Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik

Wali Kota Bukittinggi M Ramlan Nurmatias. (Antara)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) M Ramlan Nurmatias melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya kepada pihak kepolisian setempat.

"Masalah ini bermula dari lelang jabatan beberapa waktu lalu. Ada pesan singkat yang menyebutkan salah satu pejabat yang dilantik di Dinas Kesehatan berperilaku tidak baik seperti suka berjudi," katanya di Bukittinggi, Selasa.

Atas pesan singkat tersebut Ramlan merespon agar pengirim pesan singkat itu untuk membuktikan sehingga dirinya dapat mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang dimaksud.

Ia mengaku juga pernah dikirimi pesan singkat yang menyebutkan telah menerima uang sejumlah Rp320 juta dari pejabat tersebut.

Selanjutnya, ia menyebutkan kembali menerima pesan singkat serupa dari dua nomor ponsel berbeda.

"Kemudian ada satu pesan singkat lagi dari nomor berbeda yang menyebutkan bahwa saya telah berbuat asusila dengan seorang warga Kelurahan Birugo yang merupakan daerah asal pejabat Dinas Kesehatan tersebut. Pangangkatan pejabat itu dimaksud agar dapat meredam informasi tindakan asusila yang dituduhkan," katanya.

Ia menerangkan tudingan tersebut tidak dapat diterima karena sudah mencemarkan nama baik sehingga melaporkan kepada pihak Kepolisian Resor Kota Bukittinggi.

"Bila dikritik, sebagai kepala daerah saya akan terima karena itu bentuk perhatian warga yang ingin daerahnya terus berkembang. Namun bila dituding telah berbuat asusila, ini sudah masuk pidana dan tidak dapat diterima," katanya.

Ia berharap pihak kepolisian segera melacak pemilik empat nomor ponsel yang telah mengirimkan pesan singkat tersebut untuk diproses hukum.

Sementara Wakapolres Bukittinggi, Kompol Dasveri Abdi mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. (*)