KLHK: Restorasi Hutan Tetap Jaga Kepentingan Masyarakat

id lingkungan hidup

KLHK: Restorasi Hutan Tetap Jaga Kepentingan Masyarakat

Titiek Setyawati. (cc)

Padang, (Antara Sumbar) - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan restorasi hutan pada suatu daerah harus tetap menjaga kepentingan masyarakat lokal.

"Restorasi bukan lagi semata mengembalikan alam ke kondisi awal namun juga menjaga kepentingan masyarakat di sekitar hutan," kata perwakilan Litbang KLHK Dr Titik Setyawati dalam diskusi Pascasarjana Universitas Andalas terkait restorasi hutan di Sumatera Barat di Padang, Senin.

Menurut peneliti senior itu, keberadaan masyarakat di sekitar hutan bukan untuk diabaikan justru diberdayakan untuk memperkuat restorasi tersebut.

Hal ini penting katanya, masyarakat lokal tentu lebih memahami kondisi awal hutan yang saat ini mungkin saja telah berubah karena ada konversi lahan atau pembalakan liar.

"Secara bentang alam restorasi tentu akan baik bila ekosistem ada hutan, dan interaksi masyarakat di sekitarnya," ujarnya.

Dia mencontohkan pengelolaan hutan nagari di Sirukam, Kabupaten Solok yang dinilai sukses dalam menerapkan hutan berbasis kepentingan masyarakat atau hutan sosial.

Di desa adat itu kata dia, Lembaga Pengelolaan Hutan Nagari (LPHN) dinilai sukses mempertahankan keasrian hutan sekaligus mengembalikan hutan kritis dengan rehabilitasi.

Bukan hanya itu masyarakat mengelola hutan yang tujuannya memenuhi kebutuhan ekonomi.

Harmonisasi ini ujar dia menjadikan Nagari Sirukam menjadi salah satu contoh upaya restorasi yang berkelanjutan dan berbasis sosial.

Sementara itu pengamat bidang pertanian dan kehutanan dari Unand Prof Yonariza mengatakan upaya restorasi ini sangat perlu dilakukan sebab kata dia laju deforestasi di Indonesia setiap waktunya terus meningkat.

Akan tetapi kata dia, dengan restorasi berbasis sosial misalnya mengganti dengan tanaman yang produktif sambil mempertahankan eksistensi ekosistem hutannya.

Hal ini menjadi metode restorasi baru yang bukan hanya berpihak pada alam namun juga manusianya. (*)