Agam Renovasi Lima Pasar Tradisional

id Pasar Rakyat, Agam

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melakukan renovasi lima pasar tradisional di daerah itu dengan dana sebesar Rp1,42 miliar pada tahun ini.

"Kelima pasar yang direnovasi itu merupakan usulan dari pihak kecamatan ke Pemkab Agam saat musrenbang," kata Kepala Bidang Pasar Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Agam, Agus Efendi di Lubukbasung, Sabtu.

Ia menyebutkan kelima pasar itu yakni, Pasar Serikat Matur Kecamatan Matur dengan dana Rp880 juta, Pasar Rabaa Kayu Pasak Kecamatan Palembayan dengan dana Rp199 juta.

Pasar Serikat Lawang Kecamatan Matur dengan dana Rp134 juta, Pasar Balai Panjang Kecamatan Sungaipua dengan dana Rp162 juta dan Pasar Rabaa Kecamatan Baso sebesar Rp43 juta.

"Dana pembangunan Pasar Serikat Matur Kecamatan Matur berasal dari dana alokasi khusus dan untuk empat pasar lainnya berasal dari dana pokok pikiran anggota DPRD setempat pada 2017," katanya.

Ia menambahkan dana tersebut digunakan untuk peningkatan status kontruksi, renovasi los dan lainnya.

Sedangkan renovasi kelima pasar ini akan dilakukan dalam waktu dekat, karena sudah selesai serah terima lapangan dengan rekanan.

"Kita berharap renovasi lima pasar ini sesuai dengan kontrak kerja nantinya," katanya.

Saat ini jumlah pasar tradisional di Agam sebanyak 38 unit. Dari jumlah itu hanya delapan pasar yang dinilai sudah standar yaitu Pasar Balai Selasa Kecamatan Lubukbasung, Pasar Padang Baru Lubukbasung, Pasar Tiku Lima Jorong Kecamatan Tanjungmutiara.

Lalu, Pasar Baso Kecamatan Baso, Pasar Pakan Selasa Kecamatan Kamangmagek, Pasar Pakan Kamih Kecamatan Tilatangkamang, Pasar Pakan Ahad Koto Baru Kecamatan Baso dan Pasar Ulu Banda Kecamatan Malalak.

"Kita menargetkan beberapa tahun ke depan ketiga puluh pasar tradisional yang belum layak ini menjadi standar," katanya.

Untuk mencapai target itu, pihaknya berusaha mencari dana ke pemerintah pusat, karena sumber dana dan rehabilitasi pasar ini cukup banyak di Kementerian Kelautan Perikanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.

Anggota DPRD Agam, Noveri Edios berharap dinas terkait selalu melakukan pengawasan ke lokasi pasar itu.

Dengan cara ini maka pembangunan dan renovasi sesuai dengan perencanaan.

"Ini harus dilakukan agar pembangunan dan renovasi pasar berjalan dengan baik dan sesuai dengan perencanaan," katanya. (*)