Jakarta, (Antara Sumbar) - Sejumlah perguruan tinggi di Tanah Air mulai dilirik mahasiswa asing sebagai pilihan untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan tinggi.
"Saat ini, ada lima universitas di Tanah Air penerima mahasiswa asing terbanyak yakni Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Sumatera Utara, Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata, dan Universitas Hasanuddin," ujar Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Kemristekdikti, Patdono Suwignjo di Jakarta, Jumat.
Sementara, mahasiswa asing yang menuntut ilmu di Tanah Air berasal dari Timor Leste (2.107), Malaysia (1.217), Thailand (659), China (456), Korea Selatan (309), Jepang (217), Korea Utara (215), Jerman (156), Belanda (139), dan Prancis (136).
Sedangkan, untuk program studi mahasiswa asing paling banyak adalah Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA), ilmu kedokteran, manajemen, teknik sipil, dan ilmu manajemen.
Patdono menambahkan perkembangan jumlah mahasiswa asing yang menempuh studi di perguruan tinggi merupakan salah satu aspek yang digunakan untuk mengukur kesiapan dan mencerminkan kemampuan perguruan tinggi dalam menyelenggarakan program internasional untuk menghadapi persaingan global pendidikan tinggi.
"Ini juga menjadi indikator universitas untuk masuk ke dalam rangking 500 dunia," kata dia.
Sepanjang 2016, sebanyak 6,967 Surat Izin Belajar telah diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi (PT).
Surat Izin Belajar merupakan salah satu syarat utama bagi mahasiswa asing untuk memperoleh dokumen keimigrasian berupa visa pelajar dan izin tinggal terbatas atau ITAS yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Patdono mengatakan dengan jumlah permohonan izin belajar bagi mahasiswa asing semakin meningkat, yaitu 150 500 permohonan setiap minggunya, diperlukan upaya perbaikan sistem dan prosedur layanan penerbitan izin belajar.
"Sebagai solusinya, kami mengembangkan aplikasi penerbitan izin belajar berbasis daring. Dengan aplikasi ini, layanan penerbitan akan lebih efektif, tidak menyita waktu, akuntabel dan efisien."
Sistem tersebut merupakan salah satu upaya kementerian dalam mendukung perguruan tinggi Indonesia dalam penyelenggaraan program Internasional.
Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie, mengatakan bahwa untuk menjadikan pelayanan pendidikan tinggi Indonesia menjadi kelas dunia dibutuhkan sinergi yang harmonis antara antar kementerian.
"Kerja sama ini merupakan terobosan yang dilakukan untuk menjawab permasalahan lambatnya pemberian izin belajar dan student visa bagi mahasiswa asing yang dikeluhkan selama ini," kata Ronny.
Melalui kerja sama dengan Kemristekdikti, kata Ronny, maka izin belajar dan visa pelajar dapat diperoleh dalam satu minggu. Lebih cepat dari sebelumnya, yang membutuhkan waktu dua bulan.
Lebih lanjut Ronny mengatakan bahwa sebelum adanya kerja sama itu, belum ada visa khusus yang diberikan untuk mahasiswa asing. Mahasiswa asing yang belajar di Indonesia sebelumnya menggunakan visa biasa dengan nomor seri C. Kehadiran visa pelajar akan mempermudah mahasiswa asing kuliah di perguruan tinggi Indonesia. (*)
Berita Terkait
Di mata Kemristekdikti, Habibie teladan bagi anak bangsa Indonesia
Kamis, 12 September 2019 7:20 Wib
Kemristekdikti apresiasi banyak ilmuwan Indonesia berkiprah di Kerajaan Inggris
Kamis, 22 Agustus 2019 6:08 Wib
MUI nilai kebijakan inventarisasi data pribadi akan memasung kreativitas mahasiswa
Sabtu, 27 Juli 2019 12:45 Wib
Hari ini Unand miliki rektor baru, Kemristekdikti-Senat tentukan satu dari tiga calon (Video)
Rabu, 26 Juni 2019 10:41 Wib
Indonesia-Inggris danai enam riset terbaik mengenai penyakit menular
Senin, 13 Mei 2019 13:57 Wib
Pewarta ANTARA raih penghargaan karya jurnalistik Kemenristekdikti
Kamis, 2 Mei 2019 21:08 Wib
Ke depan hasil penelitian perguruan tinggi harus mengarah pada outcome, kata Dirjen
Selasa, 9 April 2019 6:11 Wib
Perum LKBN Antara raih dua penghargaan di anugerah Kemristekdikti
Senin, 28 Januari 2019 13:55 Wib