Polisi Padangpariaman Tangkap Narapidana Kabur dari Riau

id napi kabur

Polisi Padangpariaman Tangkap Narapidana Kabur dari Riau

Ilustrasi - Narapidana. (Antara)

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Padangpariaman, Sumatera Barat, menangkap satu narapidana Zendi Ismail (20) yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riau, pada Jumat siang (5/5).

"Napi tersebut ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB tadi sore," kata Kapolres Padangpariaman, AKBP Eri Dwi Hariyanto saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya di Parit Malintang, Kamis.

Ia mengatakan napi itu ditangkap di Korong Rukam Pauh Manih, Nagari (desa adat) Koto Dalam Selatan, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padangpariaman.

Penangkapan tersebut karena pihaknya mendapat laporan dari masyarakat di daerah itu, lalu pihaknya mengonfirmasinya ke Kepolisian Riau.

"Dan ternyata orang yang dilaporkan masyarakat itu benar napi yang kabur," katanya.

Kemudian unit Reskrim Polres Padangpariaman dan personel Polisi Sektor VII Koto Sungai Sarik langsung menangkap napi tersebut.

"Saat ini napi tersebut berada di Polres Padangpariaman menunggu dijemput oleh Kepolisian Riau, ujar dia.

Ia mengatakan napi tersebut lari ke Padang Sago karena orang tuanya tinggal di daerah itu. Napi itu sampai di Padang Sago pada Sabtu sekitar pukul 04.00 WIB.

Napi tersebut terjerat dengan kasus pencurian kendaraan bermotor di Riau sehingga ditahan di daerah itu. (*)