Fadli Zon-Fahri Hamzah Diduga Tidak Taat Pajak

id Fadli Zon, Fahri Hamzah, Pajak

Jakarta, (Antara Sumbar) - Dua orang Wakil Ketua DPR yaitu Fadli Zon dan Fahri Hamzah diduga tidak menyampaikan dengan benar Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak sehingga masuk dalam daftar orang dan perusahaan yang dilakukan pengumpulan bukti permulaan (bukper) oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Hal itu terungkap dalam sidang untuk terdakwa Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno yang diduga menerima suap sebesar 148.500 dolar AS (Rp1,98 miliar) dari "Country Director" PT EK Prima Ekspor (EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair.

"Bila tim penyidik sudah melakukan bukper (bukti permulaan) atau kunjungan ke wajib pajak, maka semua prosedur administrasi disiapkan masing-masing kasie dan selanjutnya diterukskan ke kami," kata Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Dadang Suwarna dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Prosedur administrasi yang dimaksudkan oleh Dadang, yang merupakan atasan Handang, adalah melalui pengiriman nota dinas. Nota dinas itu ditunjukkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK sebagai berikut:

Nota dinas

Nomor NDR- /PJ.051/2016

Yth: Direktur Pengakan Hukum

Dari: Kasubdit Pemeriksaan Budi Permulaan

Lampiran: Satu Set

Hal: Usul tindak lanjut LIIP dengan Usul Pemeriksaaan Bukti Permulaan an PT Trans Distributor NPWP 03.275.487.1 - 014.000, dkk

Nama: Fadli Zon

NPWP: 09.468.771.2-0009.000

Alamat: Jalan Kiwi Raya Gg Delima No 42 Kelapadua Wetan Ciracas Jakarta Timur DKI Jakarta

Dugaan peristiwa pidana: Tidak menyampaikan SPT tahunan PPh Orang Pribadi atas nama Fadli Zon NPWP 09.468.771.2-009.000 untuk tahun pajak 2011 sampai dengan 2015 ke KPP Pratama

Nama: Fahri Hamzah alias Fahri

NPWP: 08.091.263.7-013.000

Alamat: Jalan Kosntrad No 21 Petukangan Utara Pesanggrahan Jakarta Selatan DKI Jakarta

Dugaan Peristiwa Pidana: Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi isinya tidak benar atau tidak lengkap atas nama Fahri NPWP: 08.091.263.7-013.000 untuk tahun pajak 2013 s.d 2014 ke KPP Pratama Jakarta Pesanggrahan

Daftar harta 2014 berbeda dengan LHKPN dengan jumlah yang dilaporkan selisih Rp4,46 miliar

Nama: Eggi Sudjana SH Msc

NPWP: 06.957.466.3 - 024.000

Alamat: Jalan Johar Baru 1/23 Johar Baru Jakarta Pusat DKI Jakarta

Dugaan peristiwa pidana: tidak menyampaikan SPT tahunan PPh orang pribadi atas nama Eggi Sudjana SH Msc NPWP 06.957.466.3 - 024.000 untuk tahun pajak 2013 sampai dengan 2015 ke KPP Pratama Jakarta Cempaka Putih.

Nota dinas itu ditandatangani Handang Soekarno NIP 19670315 1988031020.

"Kalau konsep sudah ditandatangani berarti tinggal ke bagian administrasi," tambah Dadang. (*)