16 Nagari Akan Laksanakan Pemilihan Wali Nagari

id Gusmal, Pilwana, Solok

16 Nagari Akan Laksanakan Pemilihan Wali Nagari

Bupati Solok, Gusmal memberikan arahan saat sosialisasi pemilihan wali nagari se Kabupaten Solok. (ANTARA SUMBAR/Tri Asmaini)

Arosuka, (Antara Sumbar) - Sebanyak 16 Nagari di Kabupaten Solok, Sumatera Barat akan melaksanakan pemilihan wali nagari (pilwana) serentak pada 27 Juli 2017.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Solok, Medison di Arosuka, Senin mengatakan 16 Nagari yang akan melakukan pemilihan adalah Bukit Tandang, Muaro Paneh, Kinari, Paninjauan, Kuncir, Sibarambang, Koto Sani.

Kemudian Nagari Aripan, Salimpat, Alahan Panjang, Kampung Batu Dalam, Panyakalan, Lolo, Jawi-jawi, Aia Luo, dan Paninggahan.

Ia menjelaskan ada lima tahapan dalam pelaksanaan pemilihan wali nagari yaitu tahap persiapan, pencalonan wali nagari, pendaftaran, pemilihan, dan terakhir pelantikan.

DPMN melakukan sosialisasi untuk menyampaikan secara umum bagaimana tahapan proses pemilihan wali nagari, kelembagaan dan nagari yang akan mengikuti dan seperti apa pembiayaannya.

Hal tersebut disampaikan kepada forum koordinasi pimpinan daerah (forkompinda) sebagai pengarah, panitia pelaksana di kabupaten, dan panitia pengawas di kecamatan.

"Agar didapat satu pemahaman dan informasi awal yang sama terhadap pelaksanaan pilwana," ujarnya usai sosialisasi pemilihan wali nagari serentak di Kabupaten Solok.

Diharapkan dari sosialisasi awal ini, pilwana serentak Solok bisa berjalan lancar dan tertib.

Sementara itu, Bupati Solok Gusmal mengatakan pemilihan wali nagari merupakan sarana pendidikan politik masyarakat. Dalam arti sempit, pendidikan politik sebagai usaha dasar untuk mengubah proses sosialisasi masyarakat sehingga mereka memahami dan menghayati nilainilai yang terkandung dalam suatu sistem politik ideal yang hendak dibangun.

Dalam arti luas pendidikan politik diarahkan untuk menyadarkan masyarakat akan hak dan kewajibanya sebagai warganegara untuk ikut menentukan jalannya dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Dalam pemenuhan prinsip demokrasi, maka pelaksanaan pemilihan wali nagari dilaksanakan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," ujarnya.

Ia berharap stakeholder pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi agar pemilihan wali nagari serentak dapat terlaksana dengan aman, damai, lancar, tertib serta jujur dan adil. (*)