Dai di Bukitinggi Diajak Ikut Kendalikan Inflasi

id Dai, Inflasi, Bukittinggi

Dai di Bukitinggi Diajak Ikut Kendalikan Inflasi

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bukittinggi, Yuen Karnova. (ANTARA SUMBAR/ Dokumen Humas Pemkot Bukittinggi)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) mengharapkan tokoh agama dan dai di daerah setempat dapat menyampaikan ceramah terkait pola konsumsi masyarakat.

Sekretaris Daerah Bukittinggi, Yuen Karnova di Bukittinggi, Senin, mengatakan hal itu berkaitan dengan upaya pengendalian inflasi di daerah tersebut yang cenderung meningkat saat Ramadhan dan Idul Fitri.

"Bulan Ramadhan merupakan saat bagi warga berpuasa namun justru konsumsi malah meningkat hingga terjadi peningkatan harga sejumlah komoditas dan menjadi penyumbang inflasi," tambahnya.

Ia menilai perlu dilakukan kembali sosialisasi bagi masyarakat mengenai pola konsumsi yang baik saat Ramadhan agar tidak menyebabkan peningkatan konsumsi dan kenaikan harga yang terlalu tinggi di momen itu.

"Kami berharap melalui peran tokoh agama atau dai agar melalui ceramah dapat mengangkat topik tersebut. Jangan sampai masyarakat berpuasa di siang hari namun malam harinya malah konsumsi meningkat," kata dia.

Selain itu pihaknya menugaskan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lebih menggiatkan sosialisasi hidup hemat dengan membeli barang-barang sesuai kebutuhan.

"Komunikasi dengan asosiasi pedagang atau pelaku pasar juga perlu dilakukan agar tidak memanfaatkan kesempatan menaikkan harga terlalu tinggi," ujar dia.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama setempat, Abrar Munanda menanggapi pihaknya akan melakukan koordinasi dengan lembaga keagamaan dan himpunan dai terkait imbauan tersebut.

"Kami harap lembaga keagamaan dan himpunan dai dapat membantu menyebarkan imbauan dalam kegiatan pengajian agar masyarakat tidak berlebihan dalam pola konsumsinya," sebutnya.

Ia mengatakan pihaknya juga akan memanfaatkan peran dari majelis taklim.

"Mengenai pola konsumsi ini sebenarnya sudah ada dalam imbauan Menteri Agama RI tentang ketentuan ceramah agama di rumah ibadah yang salah satunya agar mendidik dan memberi pencerahan. Kami harap nanti pada pendakwah dapat ikut menyebar imbauan tersebut bagi masyarakat," lanjutnya. (*)