Polres Tanah Datar Pun Operasikan Bus-Truk Sekolah

id bus sekolah

Polres Tanah Datar Pun Operasikan Bus-Truk Sekolah

Bus Polres Tanah Datar yang dijadikan bus sekolah dalam upaya menekan angka kecelakaan lalulintas yang melibatkan kalangan pelajar di Tanah Datar. (ANTARA SUMBAR/Irfan Taufik)

Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar, Sumatera Barat, mengoperasikan bus dan truk sekolah gratis untuk menekan kalangan pelajar di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

"Penyediaan armada bus dan truk sekolah ini sebagai upaya untuk mengajak para siswa tidak lagi menggunakan sepeda motor ke tempat belajar dan beralih ke angkutan yang kami sediakan," kata Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas.

Ia menambahkan program bus sekolah ini diharapkan menjadi solusi bagi siswa yang kesulitan mendapatkan moda transportasi untuk berangkat ke tempat belajar.

Dalam hal ini Polres Tanah Datar bekerja sama dengan pemerintah kabupaten setempat untuk terus berupaya menyediakan bus sekolah gratis bagi pelajar dan mengharapkan program ini dapat mengurangi siswa membawa sepeda motor ke sekolah.

Di samping itu, katanya, program ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melibatkan pelajar, yang kasusnya cenderung terus meningkat setiap tahun.

"Dari hasil evaluasi pelanggaran dan korban kecelakaan lalu lintas dengan menggunakan sepeda motor yang didominasi pelajar, maka kami mengajak siswa menggunakan bus ke sekolah," ucapnya.

Tekait program ini, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Datar AKP Yulandi Rusadi menyampaikan bahwa bus sekolah ini beroperasi setiap hari sekitar pukul 06.30 WIB dengan tiga rute yang telah ditetapkan.

"Kami mengoperasikan tiga bus sekolah yakni satu bus dan dua truk Dalmas yang akan berkeliling setiap hari pada jam sekolah, mulai Senin sampai Sabtu," katanya.

Adapun rute bus sekolah adalah Simpang Manunggal - Dobok - Pincuran Tujuh - GOR Gumarang, kemudian Sungai Tarab - Tigo Batua - Koto Panjang - Gedung Nasional - GOR Gumarang, dan terakhir rute Nagari Gurun - Tabek Boto - Baringin dan Lantai Batu.

"Untuk sopir bus sekolah berasal dari anggota Polri ditambah seorang petugas lainnya yang membantu menaikkan dan menurunkan siswa," tambahnya.

Kegiatan ini merupakan upaya mendukung "Program Promoter Polri" untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Polri berharap ke depan kegiatan ini akan terus berlanjut untuk memberikan kenyamanan bagi para pelajar dan dapat menekan angka kecelakaan.

Ia juga mengimbau pihak sekolah dan para orangtua agar siswa yang belum memiliki SIM (surat izin mengemudi) agar tidak diizinkan mengendarai sepeda motor ke sekolah.

Pemda Mendukung

Pemerintah Daerah (Pemda) Tanah Datar pun mendukung program Polres setempat dalam mengopesikan bus sekolah gratis bagi pelajar.

"Pemerintah daerah sangat mendukung program bus sekolah ini sebagai bentuk kepedulian dan upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan siap menambah armada bus yang ada saat ini," kata Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi.

Ia mengharapkan operasional bus sekolah itu dapat menjadi salah satu upaya mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang cukup banyak terjadi dan memakan korban jiwa di kalangan pelajar.

"Pemerintah daerah bersama DPRD akan mencoba menganggarkan dana dalam APBD guna mendukung program bus sekolah ini yang dinilai dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra menyambut baik pengoperasian bus sekolah ini dalam upaya mendukung program pemerintah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Sedangkan anggota DPRD setempat, Eri Hendri menyampaikan apresiasi penyediaan bus sekolah gratis bagi pelajar oleh jajaran Polres, Pemda, dan instansi lainnya.

"Hal itu merupakan terobosan kreatif sebagai bentuk kepedulian dan upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya.

Penyediaan bus sekolah itu sebagai salah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang cukup banyak memakan korban di kalangan pelajar.

"Jika dibutuhkan, pemerintah daerah dapat menganggarkan dana dalam APBD guna mendukung program yang dinilai mampu memberikan efek luar biasa demi menekan angka kecelakaan lalu lintas," tambahnya.

Mendapat dukungan tersebut pihak Polres Tanah Datar juga mengapresiasinya, apalagi adanya penambahan bus sekolah gratis bagi pelajar dari pemerintah daerah setempat dan instansi lainnya.

"Setelah lima hari dilakukan uji coba, ternyata jumlah pelajar yang menggunakan bus sekolah ini terus meningkat dan kami mengapresiasi pemerintah daerah dan instansi lainnya yang telah menyediakan tambahan bus sekolah," kata Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas.

Ia menyebutkan penyediaan armada bus sekolah ini merupakan upaya Polres bersama pemerintah daerah dan instansi lainnya mengajak para siswa untuk tidak menggunakan sepeda motor ke tempatnya belajar dan beralih ke angkutan yang disediakan itu.

Larangan

Sebelumnya sejak awal Februari 2017 di Tanah Datar diberlakukan larangan pelajar tingkat SLTP menggunakan sepeda motor dalam upaya menekan angka kecelakakaan lalu lintas yang cenderung meningkat dan korbannya didominasi pelajar tingkatan tersebut.

"Untuk merealisasikannya kami sudah melakukan pembicaraan dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar dan sangat mendukung pelajar SLTP tidak menggunakan kendaraan bermotor roda dua dalam berbagai aktivitas," kata Kasat Lantas Polres Tanah Datar, AKP Yulandi Rusadi saat itu.

Ia menyebutkan untuk memperkuat hal itu pihaknya membicarakan lebih lanjut dengan DPRD Tanah Datar untuk membuat Peraturan Daerah tentang larangan pelajar SLTP memakai Kendaraan roda dua ke sekolah dan ke jalan raya.

"Kita harus menerapkan pelajar SLTP tidak diizinkan menggunakan kendaraan bermotor roda dua, untuk itu kalau orangtua memang sayang kepada anaknya, maka jangan beri anak kita kendaraan roda dua," katanya.

Ia menjelaskan menjelang keluarnya Perda tersebut, pihaknya mengharapkan kepala daerah dapat menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk pelarangan pelajar SLTP tidak memakai kendaraan bermotor roda dua.

Sementara Kepala Disdikbud Tanah Datar, Abrar mendukung upaya Satlantas Polres setempat untuk bekerja sama membuat peraturan pelarangan pelajar SLTP mengendarai kendaraan bermotor.

"Kita cukup prihatin dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang korbannya didominasi oleh pelajar baik SLTP maupun SLTA," katanya. (*)