Sebanyak 116 Calon Haji Pariaman Lunasi BPIH

id haji

Sebanyak 116 Calon Haji Pariaman Lunasi BPIH

Haji dan Umrah. (Antara)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Sebanyak 116 calon jamaah haji asal Kota Pariaman, Sumatera Barat, telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama yang dimulai sejak 28 April hingga 5 Mei 2017.



"Masih ada tiga calon jamaah haji Pariaman yang belum melunasi BPIH, namun satu dari tiga calon jamaah tersebut berkemungkinan tidak melunasi karena sakit," kata Kepala Kemenag setempat, Muhammad Nur, di Pariaman, Rabu.

Ia mengatakan dana atau biaya BPIH yang harus dilunasi calon haji yakni sebesar Rp32.840.450. Pihaknya menjelaskan pelunasan dana BPIH dilakukan sebanyak dua tahapan. Tahap kedua bisa dilakukan pada 22 Mei 2017.

"Pelunasan BPIH tahap pertama khusus bagi calon jamaah haji reguler sedangkan tahapan kedua bagi calon haji lansia, cadangan, dan pendamping," ujar dia.

Jumlah jamaah haji asal kota itu yang akan berangkat ke Tanah Suci ujar dia, yakni sebanyak 119. Namun jumlah tersebut bisa bertambah empat calon jamaah haji lagi.

"Untuk kuota Sumbar yaitu sebanyak 4699 jamaah haji, para calon jamaah haji tambahan asal Kota Pariaman hanya bisa berangkat apabila kuota provinsi masih kurang," ujarnya.

Oleh karena pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para calon jamaah tambahan terkait tidak ada jaminan keberangkatan pada 2017 meskipun telah melunasi BPIH tahap dua.

Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan rata-rata BPIH pada 2017 adalah Rp34.890.312 yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2017.

"Kenapa rata-rata? Karena 12 embarkasi yang tersebar di seluruh Tanah Air biasanya tidak sama satu sama lain," kata Lukman.

Dia mencontohkan Aceh yang embarkasinya menetapkan BPIH paling rendah dibandingkan daerah lainnya, sebesar Rp31.040.900, karena paling dekat ke Arab Saudi. Sebaliknya biaya haji paling tinggi berada di embarkasi Makassar dengan besaran Rp38.972.250 karena wilayah ini paling jauh dari Mekah.

Namun Lukman menekankan bahwa kenaikan biaya haji ini dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan haji seperti jumlah jatah makan, layanan transportasi, dan peningkatan kualitas tenda saat wukuf di Padang Arafah. (*)