Mengusulkan Asal Ikan Bilih Singkarak Dipatenkan

id Ikan Bilih

Mengusulkan Asal Ikan Bilih Singkarak Dipatenkan

Ikan bilih. (Antara)

Ikan Bilih (Mystacoleucus padangensis) yang hidup di habitat aslinya di Danau Singkarak, yang berada di wilayah Kabupaten Tanah Datar dan Solok, Sumatera Barat diusulkan untuk dipatenkan terkait tempat asal atau indeks geografis (IG)-nya.

Dengan demikian setelah ikan bilih dipatenkan, maka orang hanya tahu spesies ini berasal dari Danau Singkarak, Sumatera Barat yang memiliki luas sekitar 107,8 kilometer persegi.

Ikan tersebut memiliki panjang badan sekitar 16 centimeter (untuk ukuran dewasa) dan menjadi salah satu mata pencarian sebagian masyarakat selingkar atau seputar Danau Singkarak.

Bilih dewasa dipanen nelayan tradisional lalu digoreng kering dan dijadikan kudapan atau teman makan nasi yang memiliki cita rasa nikmat, renyah dan mengenyangkan.

Ikan ini baik yang mentah atau yang telah digoreng lalu dibungkus plastik aneka ukuran banyak dijajakan di seputar Danau Singkarak dan telah lama menjadi oleh-oleh khas dari danau terbesar kedua di Pulau Sumatera itu.

Karena telah menjadi salah satu ciri khas dari Danau Singkarak maka wajar tempat asal ikan bilih diusulkan untuk dipatenkan.

Hal itu seperti disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit yang mengusulkan tempat asal ikan endemik Danau Singkarak yakni ikan bilih dipatenkan dalam Indeks Geografis (IG) dengan nama IG Singkarak - Sumatera Barat.

"Penggunaan nama provinsi agar tidak ada perebutan paten antara Kabupaten Solok dan Tanah Datar yang menjadi lokasi Danau Singkarak," tambahnya.

Usulan itu disebutkannya saat membuka secara resmi Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Kekayaan Intektual, dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intektual se-Dunia di Padang baru-baru ini.

Menurutnya jika dua kabupaten tersebut berebut ingin mendapatkan hak paten tempat asal ikan bilih, maka Lembaga Hak Paten Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia tidak akan mau mengeluarkannya.

Karena itu harus ada komunikasi yang baik antara Solok, Tanah Datar dan Provinsi Sumatera Barat terkait paten ikan bilih agar tidak ada persoalan dikemudian hari.

Ia mengatakan hak paten (untuk IG) sangat diperlukan agar dapat dihargai dengan baik dan diapresiasi sebagai sebuah nilai yang diakui dan diterima sebagai sebuah kekayaan ekonomis yang akan mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

Sumatera Barat sebenarnya memiliki banyak potensi lain untuk dipatenkan seperti tempat asal ikan Rinuak Danau Maninjau, Teh Kayu Aro, Kopi Khas Solok, Sala Lauk Pariaman, Tenun Silungkang Sawahlunto, Tenun Pandai Sikek Tanah Datar, Sanjai Bukittinggi dan Galamai Payakumbuh, jelasnya.

"Kita akan mendorong hal itu untuk dilaksanakan," katanya.

Mengenal Bilih

Situs Wikipedia menulis ikan bilih adalah ikan air tawar dengan penyebaran yang terbatas (endemik) hanya Pulau Sumatera, khususnya berasal dari Danau Singkarak dan Danau Maninjau di Provinsi Sumatera Barat.

Spesies ini juga bisa ditemukan di dalam sungai-sungai di sekitar kedua danau itu, termasuk Sungai Batang Kuantan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau yang berhulu ke Danau Singkarak.

Ikan bilih berwarna agak putih dengan ukuran kecil yang memiliki panjang badan untuk ukuran dewasa sekitar 16 centimeter (cm). Bilih termasuk ikan bersisik dan memiliki moncong dengan dua sungut kecil atau tak ada sama sekali.

Bilih merupakan ikan penghuni perairan danau, namun selalu berupaya bermigrasi ke arah hulu sungai saat akan memijah. Makanan utama ikan ini adalah detritus dan zooplankton, namun juga mau memakan fitoplankton atau nabati lain yang jatuh ke dalam air.

Ikan bilih memijah dengan menyongsong aliran air sungai yang bermuara ke sekitar danau dan di sungai-sungai antara lain Batang Sumpur, Paninggahan, dan Muaro Pingai.

Nampaknya tidak ada musim memijah tertentu, karena selalu saja ada induk ikan ini yang berupaya masuk ke sungai untuk bertelur.

Saat pemijahan faktor lingkungan yang mempengaruhi prosesnya terutama arus air dan substrat dasar sungai. Ikan ini memilih perairan sungai berair jernih dengan suhu antara 24 hingga 26 celcius atau di dasar sungai berbatu kerikil dan pasir.

Telur-telur dikeluarkan induk ikan di dasar sungai, lalu dibuahi ikan jantan dan tenggelam ke dasar untuk kemudian hanyut terbawa arus air masuk ke danau.

Biasanya ikan ini diolah dengan dikeringkan dan diasinkan hingga bisa awet untuk waktu lama. Ikan bilih sempat menjadi komoditas ekspor dan sampai dikirim ke Singapura dan Malaysia.

Namun, akibat penangkapan ikan ini yang tidak berwawasan lingkungan membuatnya menuju kepunahan.

Untuk melestarikan ikan bilih di Danau Singkarak, selain dengan melakukan penebaran ikan ini dari hasil pembenihan, juga penyediaan suaka buatan yang dianggap alternatif yang lebih baik untuk menyelamatkan populasinya dari kepunahan.

Karena itu, dalam beberapa tahun terakhir terutama sejak 2003 model suaka buatan ikan bilih dibangun di Batang Sumpur.

Sungai itu, salah satu batang yang bermuara ke Danau Singkarak. Suaka tersebut dimaksudkan sebagai sarana untuk memproduksi benih ikan bilih secara alami.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa suaka buatan dapat berfungsi baik, sehingga suaka sejenis perlu dibangun di beberapa lokasi penangkapan seperti di Sungai Paninggahan dan Muara Pingai sebagai sentra penangkapan ikan bilih dengan sistem alahan. (*)