Empat Nagari di Kabupaten Dharmasraya Usulkan Pemekaran

id #Dharmasaraya #pemekaran nagari

Empat Nagari di Kabupaten Dharmasraya Usulkan Pemekaran

Tim Verifikasilapangan sedang berdialog dengan perangkat nagari yang mengusulkan pemekaran. (c)

Pulau Punjung, (antarasumbar) Empat dari sepuluh nagari di Kabupaten Dharmasraya yang berpotensi untuk dimekarkan telah mengusulkan proposal ke pemerintah kabupaten, yang saat ini dalam proses tim verifikasi lapangan.

Ke empat nagari itu, meliputi Nagari Kurnia Selatan, Nagari Sialang Gaung, Nagari Koto Baru dan Nagari Sungai Duo, jelas Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya, Asril baru-baru ini.

"Beberapa hari yang lalu tim dari kabupaten sudah turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi, pada Selasa (25/4) ke Nagari Sialang Gaung dan Nagari Kurnia Selatan. Sedangkan Rabu (26/4) dilanjutkan ke Nagari Koto Baru dan Nagari Sungai Duo," ujarnya.

Sementara untuk enam nagari lainnya, yakni Nagari Gunung Medan, Nagari Sitiung, Nagari Sikabau, Nagari Sungai Dareh, Nagari IV Koto, dan Nagari Sungai Kambuik yang hingga saat ini belum menyampaikan proposal usulan, karena masih dalam proses melakukan musyawarah di tingkat nagari.

Namun dari hasil pantauan kami, kata dia, secara prinsip dari enam nagari itu, dua nagari di antaranya yakni Nagari Sikabau dan Nagari Sungai Kambuik, telah menyatakan siap untuk dimekarkan, hanya tinggal lagi menyiapkan proposal usulannya.

Ia berharap, sesuai instruksi Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, nagari-nagari yang bersedia dimekarkan agar segera menyampaikan proposal usulan ke pemerintah kabupaten.

Jadwal pengusulan diberi tenggat minimal hingga pertengahan Mei 2017 sudah ada kejelasan dari masing-masing nagari, bersedia dimekarkan atau tidak.

Hal ini untuk menghindari keterlambatan dalam menyerahkan dokumen persiapannya ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, sebab bila terlambat tidak akan dapat nomor register dari Pemprov Sumbar dan pemerintah pusat,ujarnya.(Hms-and)