Padang Terima 20.000 Blangko KTP Elektronik

id KTP-E

Padang Terima 20.000 Blangko KTP Elektronik

KTP Elektronik. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Sumatera Barat, telah menerima sebanyak 20.000 blangko KTP elektronik dari pusat untuk mencetak kartu identitas warga yang sudah melakukan perekaman data di daerah setempat.

"Blangko sebanyak itu telah datang pada minggu lalu. Rencananya pada bulan depan, baru bisa dicetak karena saat ini masih terkendala dengan ketersedian tinta," kata Sekretaris Disdukcapil Kota Padang Silfeni di Padang, Kamis.

Ketersediaan blangko tersebut, menurut dia, belum bisa menampung keseluruhan data warga yang telah melakukan perekaman sejak September 2016 hingga April 2017.

"Data warga secara keseluruhan yang telah melakukan rekam data sebanyak 31.000 orang, sedangkan dalam pencetakan kami dahulukan data yang tertampung sejak tahun lalu," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat yang telah melakukan rekam data pada masing-masing kelurahan agar bisa menununjukkan surat keterangan sementara untuk dicetak menjadi KTP elektronik.

"Pengurusannya sekarang sudah lebih mudah, bisa langsung ke kecamatan atau kelurahan setempat. Prosesnya pun tidak memerlukan waktu lama," ujarnya.

Untuk teknis pencetakan dan bagaimana penyerahan KTP elektronik yang tercetak kepada warga, dia menyebutkan mengatakan bahwa keseluruhan proses tersebut telah diserahkan kepada masing-masing kelurahan.

Bagi warga yang sudah melakukan perekaman namun belum mendapatkan KTP-E, diharapkan untuk lebih bersabar karena pasokan blangko saat ini hanya bisa mencukupi 80 persen untuk rekam data.

"Penyaluran blangko KTP elekrtonik kepada kami akan dilakukan terus secara bertahap. Warga yang belum mendapat, harus tetap bersabar," katanya.

Warga yang belum mendapat giliran pencetakan KTP elektronik, lanjut dia,surat keterangan sementara milik warga tetap berlaku untuk mengurus berbagai keperluan.

Selain itu, bagi warga yang belum melakukan perekaman data, dia meminta kepada mereka untuk segara melakukan perekaman di kelurahan masing-masing agar pencetakan bisa dilakukan saat blangko sudah ada. (*)