Menggelar Sekolah Antikorupsi di Padang

id Antikorupsi

Menggelar Sekolah Antikorupsi di Padang

Ilustrasi - Antikorupsi. (Antara)

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Integritas Padang, Sumatera Barat, pada tahun 2017 menggelar kembali sekolah antikorupsi bagi anak-anak kawula muda di kota tersebut.

Sebelumnya, pada tahun 2016 sekolah yang sama juga menggelar LSM Integritas.

Pada tahun 2017 telah mendaftar sebanyak 21 orang anak didik dan seluruhnya dinyatakan lulus sebagai peserta didik sekolah antikorupsi 2017.

"Rata-rata mereka berumur 21 hingga 27 tahun dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda," kata Koordinator LSM Integritas Arif Paderi.

Menurut dia, mereka akan mengikuti sekolah antikorupsi selama 3 bulan 7 hari. Peserta mengikuti sesi belajar dalam kelas selama 5 hari dan sesi belajar di lapangan selama 3 bulan.

Sesi belajar di dalam kelas mulai pada tanggal 24 April hingga 28 Arpil 2017 bertempat di Rumah Ikhlas, Jalan Ikhlas Nomor 16 Andalas, Kota Padang.

Dalam belajar di kelas, terdapat sembilan materi yang akan diberikan kepada para siswa, yaitu "Gerakan Pemberantasan Korupsi di Indonesia", "Mengenal Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Korupsi oleh KPK".

Selain itu, "Urgensi Keterbukaan Informasi untuk Mewujudkan Good Governace", "Peran Komisi Informasi Dalam Mewujudkan Hak Publik, dan "Peran Masyarakat Dalam Memantau Peradilan".

Materi lainnya adalah "Analisis Anggaran dan Tata Kelola Keuangan Daerah", "Dampak Ekonomi dalam Korupsi Sektor Sumber Daya Alam", "Teknik Investigasi dan Strategi Advokasi Kasus Korupsi", terakhir adalah "Peran Serta Masyarakat Memantau Pelayanan Publik".

Para pemateri adalah Reza Syawawi dari Transparency International Indonesia (TII), wakil dari Komisi Informasi Sumbar, dari Ombudsman Sumbar, Aulia Ali Reza dari Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI Fakultas Hukum UI) dan lainnya.

"Sekolah ini tidak memungut biaya sepersen pun kepada para peserta," katanya.

Tujuan utama penyelenggaraan sekolah integritas tersebut adalah memberikan pendidikan antikorupsi pada generasi muda, melatih kemampuan teknis dalam melakukan kerja-kerja advokasi.

Ilmu yang didapatkan 21 peserta dalam sekolah ini diharapkan nanti juga diteruskan oleh para peserta di lingkungan sosialnya masing-masing sehingga semangat antikorupsi terus menyebar.

Integritas merupakan LSM yang konsen terhadap penegakan hukum, terutama korupsi, baik yang terjadi di Sumatera Barat maupun secara nasional.

Terakhir LSM ini juga ikut meminta insiden penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan segera diusut.

"Kami meminta agar insiden penyiraman ini segera diusut oleh penegak hukum secara tuntas, dan menelurusi siapa pelakunya," kata Arif Paderi.

Ia mengkhawatirkan insiden itu adalah bentuk perlawanan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia karena Novel yang saat ini adalah penyidik lembaga antikorupsi itu.

"Polisi harus segera mengusutnya karena ini dikhawatirkan menjadi teror bagi pemberantasan korupsi," tambahnya.

LSM Integritas, juga pernah mendorong KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi KTP elektronik.

"Kami mendorong KPK untuk mengusut hingga tuntas, jerat semua nama-nama yang harus bertanggungjawab," kata Arif Paderi.

Ia berharap agar pemrosesan KPK dalam kasus itu tidak berhenti di dua nama yang saat ini telah berstatus sebagai terdakwa.

Jika dalam pembuktian di persidangan saat ini ditemukan fakta-fakta atau bukti baru, diminta komitmen KPK untuk melanjutkan kasusnya, termasuk menelusuri sejumlah nama yang disebut-sebut menerima aliran dana dalam kasus KTP-e itu.

"Pengusutan lebih lanjut yang dilakukan KPK akan memberikan kepastian hukum terhadap nama-nama yang disebut, termasuk bagi masyarakat," sebutnya.

Ia juga berharap agar pemerintah mendukung penegakan hukum oleh KPK terhadap kasus tersebut tanpa membawa-bawa ke ranah politis.

"Bentuk dukungan pemerintah bisa dilakukan ketika satu nama yang saat ini menjadi pejabat begitu terungkap, harus diberhentikan dari jabatannya sesuai aturan yang ada.

Budaya Antikorupsi

Di Sumatera Barat upaya-upaya membudayakan antikorupsi tidak hanya dilakukan LSM, tetapi juga pejabat pemerintah daerah.

Seperti dilakukan Wakil Bupati Dharmasraya Amrizal. Dia mengimbau para aparat penegak hukum di daerah itu agar bisa untuk membangun budaya antikorupsi sebagai langkah dalam memerangi korupsi di lingkungan kerjanya.

"Selama ini aksi pengusutan dan main tangkap terhadap pelaku yang diduga melakukan korupsi ternta belumlah cukup dalam memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan ini, dan diperlukan program yang dapat membentuk karakter budaya antikorupsi tersebut," katanya dalam sambutan pada acara sosialisasi Peringatan Hari Antikorupsi Internasional.

Ia juga meminta para aparat penegak hukum di Kabupaten Dharmasraya tidak hanya mengusut kasus serta mengambil tindakan terhadap pelaku korupsi, tetapi juga disertai upaya untuk membangun budaya antikorupsi.

Penegakan hukum sekarang, menurut dia, harus bicara bagaimana menghapus korupsi dengan pendekatan berbeda hingga tidak ada lagi yang mengedepankan tindakan.

"Bukan berarti menghapuskan penindakan yang diambil pihak penegak hukum. Saya juga apresiasi dengan pemberantasan korupsi saat ini, hanya saja membentuk karakter juga penting," katanya.

Ke depan penegak hukum agar berkoordinasi dengan pemerintah setempat jika melakukan penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

Hal itu perlu dilakukan agar pemerintah memiliki peran pengawasan serta mendapat informasi terkait dengan dugaan penyimpangan yang menyeret pejabat pemerintah setempat.

Ia berpesan kepada aparatur sipil negara (ASN) hendaknya dapat menegakkan identitasnya sebagai pegawai negeri dengan menggunakan seragam dan atribut pegawai negeri.

Pasalnya, kebanyakan ASN saat menjalankan tugas dinas sudah ada yang berpakaian seperti orang mau ke pasar.

"Pakai lambang Korpri, papan nama, dan atribut lainnya. Mana tahu saat ada razia petugas segera mengenali yang bersangkutan," katanya. (*)