Pemkab Rangkul Perbankan Tingkatkan Pengurusan IMB

id IMB

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan, Sumatera Barat merangkul sejumlah pihak, termasuk perbankan, dalam upaya meningkatkan jumlah pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Solok Selatan, Amril Bakri di Padang Aro, Jumat, menyebutkan beberapa waktu pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perbankan yang membuka cabang di daerah ini, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam pertemuan tersebut, ujarnya pemerintah setempat meminta dukungan dalam upaya meningkatkan jumlah pengurusan IMB.

"Semisal melampirkan bukti IMB saat akan melakukan peminjaman di bank. Dengan langkah tersebut, kami berharap warga yang mengurus IMB meningkat," ujarnya.

Selama triwulan pertama 2017, baru 15 IMB yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Pihaknya, sebut Amril Bakri juga merangkul wali nagari atau kepala jorong agar melaporkan warganya yang mendirikan bangunan namun belum mengurus IMB.

IMB, jelasnya bukan hanya bisa diurus di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, namun juga bisa dilakukan di kecamatan dengan luas bangunan kurang dari 100 meter.

"Kecuali rumah toko atau rumah bertingkat. Meskipun hanya 100 meter, tapi tetap harus diurus di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," ujarnya.

Ia menambahkan, melalui Bidang Pengawasan pihaknya saat ini tengah memantau warga yang melakukan pembangunan rumah di sepanjang jalan nasional.

"Jika nanti kami temukan warga yang membangun rumah dan belum mengurus IMB, kami sarankan dan jika tidak diindahan kami tegur," ujarnya.

Selain itu, tambahnya pihaknya terus menggencarkan sosialisasi, bukan saja kepada masyarakat tetapi juga kepada perusahaan.

"Perusahaan juga menjadi sasaran kami dalam sosialisasi," ujarnya. (*)