Padang Aro, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan, Sumatera Barat merangkul sejumlah pihak, termasuk perbankan, dalam upaya meningkatkan jumlah pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Solok Selatan, Amril Bakri di Padang Aro, Jumat, menyebutkan beberapa waktu pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perbankan yang membuka cabang di daerah ini, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam pertemuan tersebut, ujarnya pemerintah setempat meminta dukungan dalam upaya meningkatkan jumlah pengurusan IMB.
"Semisal melampirkan bukti IMB saat akan melakukan peminjaman di bank. Dengan langkah tersebut, kami berharap warga yang mengurus IMB meningkat," ujarnya.
Selama triwulan pertama 2017, baru 15 IMB yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pihaknya, sebut Amril Bakri juga merangkul wali nagari atau kepala jorong agar melaporkan warganya yang mendirikan bangunan namun belum mengurus IMB.
IMB, jelasnya bukan hanya bisa diurus di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, namun juga bisa dilakukan di kecamatan dengan luas bangunan kurang dari 100 meter.
"Kecuali rumah toko atau rumah bertingkat. Meskipun hanya 100 meter, tapi tetap harus diurus di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," ujarnya.
Ia menambahkan, melalui Bidang Pengawasan pihaknya saat ini tengah memantau warga yang melakukan pembangunan rumah di sepanjang jalan nasional.
"Jika nanti kami temukan warga yang membangun rumah dan belum mengurus IMB, kami sarankan dan jika tidak diindahan kami tegur," ujarnya.
Selain itu, tambahnya pihaknya terus menggencarkan sosialisasi, bukan saja kepada masyarakat tetapi juga kepada perusahaan.
"Perusahaan juga menjadi sasaran kami dalam sosialisasi," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Kejari Dharmasraya tetapkan ASN tersangka korupsi IMB
Rabu, 12 Januari 2022 14:39 Wib
REI Sumbar Apresiasi Pelayanan Perizinan di Kota Payakumbuh
Selasa, 11 Januari 2022 9:55 Wib
Kejari Dharmasraya masih tunggu ini, untuk tetapkan tersangka korupsi IMB
Kamis, 16 September 2021 15:06 Wib
Kejari: Korupsi perizinan IMB di Dharmasraya rugikan negara Rp403 juta
Kamis, 10 Juni 2021 15:32 Wib
Pembayaran non tunai untuk KIR dan IMB telah dilayani Bank Nagari
Kamis, 29 April 2021 18:12 Wib
Mengurus IMB di Padang kini bisa secara daring
Kamis, 18 Februari 2021 18:06 Wib
Pandemi COVID-19 tidak begitu berpengaruh pada perkembangan ekonomi pengembang di Pariaman
Selasa, 11 Agustus 2020 17:50 Wib
Camat dan Sekcam Babalan Langkat ditahan polisi
Rabu, 5 Februari 2020 15:14 Wib