Pemkab Agam Butuh 10.198 Lembar Blanko KTP-E

id KTP-E

Pemkab Agam Butuh 10.198 Lembar Blanko KTP-E

KTP elektronik. (Antara)

Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, membutuhkan sebanyak 10.198 lembar blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) untuk mencetak kartu identitas warga yang sudah melakukan perekaman data sejak 2016.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Adminitrasi Kependudukan dan Pengolahan Data, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, Yopi Mahaputra di Lubuk Basung, Jumat, mengatakan jumlah tersebut baru untuk warga yang sudah melakukan perekaman.

Ia menerangkan pada 2016 warga yang sudah melakukan perekaman data namun belum dicetak mencapai 6.218, dan dari Januari hingga April 2017 sebanyak 3.980 orang.

Pemkab Agam telah menerima sebanyak 8.000 lembar blanko KTP-E dari Kementerian Dalam Negeri pada awal 2017, namun masih kurang sekitar 2.198 lembar.

Pihaknya akan mengajukan penambahan blanko ke Kementerian Dalam Negeri apabila jumlah blanko tinggal sekitar 1.000 lembar.

"Mudah-mudahan Kementerian Dalam Negeri bisa menambah sesuai usulan yang diajukan," katanya.

Setiap hari, katanya, Disdukcapil setempat menerbitkan sekitar 200 sampai 500 lembar KTP-E.

Saat ini penerbitan KTP-E lebih diprioritaskan bagi pelajar yang telah melakukan perekaman, karena mereka membutuhkannya untuk masuk perguruan tinggi di provinsi lain, atau mencari pekerjaan.

Jumlah penduduk Agam sebanyak 523.335 jiwa dan wajib KTP sebanyak 373.686 orang. Dari 373.686 wajib KTP itu, sebanyak 340.616 orang telah melakukan perekaman dan 33.070 orang belum melakukan perekaman.

Agar seluruh wajib KTP melakukan perekaman, Disdukcapil Agam menurunkan tim untuk melakukan perekaman ke setiap nagari atau desa adat, juga ke sekolah setingkat SLTA

"Ini telah kita lakukan beberapa tahun lalu dengan harapan memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus dokumen kependudukan," katanya.

Anggota DPRD Agam, Yuspidar berharap dinas terkait selalu melakukan program perekaman data ke nagari dan sekolah, sehingga dapat membantu masyarakat.

Selain itu memberikan kemudahan kepada warga saat mengurus dokumen kependudukan.

"Kita berharap dinas terkait memberikan pelayanan ke daerah yang jauh dari pusat pemerintah," katanya. (*)