Legistator: Hari Kartini Momentum Penghapusan Pelecehan Seksual

id Endarmy

Legistator: Hari Kartini Momentum Penghapusan Pelecehan Seksual

Anggota Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Endarmy. (ist)

Dadang, (Antara Sumbar) - Anggota Komisi V DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Endarmy mengharapkan peringatan Hari Kartini menjadi momentum untuk menghapuskan pelecehan seksual terhadap anak.

"Pelecehan seksual terhadap anak merupakan suatu kebobrokan yang akan merusak calon-calon penerus bangsa," katanya di Padang, Jumat.

Legislator asal Padangpariaman tersebut mengingatkan penyelamatan amak-amak muda yang perlu menjadi gerakan bagi kaum ibu, wanita dan anak-anak dalam momentum Hari Kartini adalah masalah pelecehan seksual yang cukup tinggi di Provinsi Sumbar.

Berdasarkan data dari pemerintah Provinsi Sumbar selama 2016, terdapat 1645 kasus kekerasan fisik terhadap anak dan 3493 kasus pelecehan seksual terhadap anak.

Data tersebut, katanya terbilang tinggi untuk daerah yang memiliki adat istiadat yang menjunjung nilai agama.

Untuk itu, pada momentum peringatan Hari jartini yang merupakan sosok pejuang untuk hak-hak perempuan ini hendaknya pelecehan seksual dapat dihentikan, sebutnya.

"Keluarga terutama orang tua adalah benteng paling depan untuk menjaga anak-anaknya," kata dia.

Ia menjelaskan orang tua harus tegas dan mengontrol fasilitas yang diberikan kepada anaknya agar ruang lingkup pergaulannya tidak bebas.

"Jangan sampai peringatan Hari Kartini sebagai seremonial saja namun harus memetik pelajaran yang ada dan menerapkannya pada kehidupan saat ini," sebutnya.

Kemudian ia meningkatkan sosialisasi kepada ortu dan menekankan bahwa perlindungan utama anak terhadap pelecehan seksual adalah keluarga.

"Harus ada sosialisasi yang berkesinambungan agar orang tua paham bahwa anak-anaknya tidak terlepas dari ancaman pelecehan seksual di luar sana," katanya. (*)