Bupati: Hasil Audit Tentukan Kelanjutan Pembangunan RSUD

id Hendrajoni, Audit, Pembangunan, RSUD

Bupati: Hasil Audit Tentukan Kelanjutan Pembangunan RSUD

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni.

Painan, (Antara Sumbar) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hendrajoni menyebutkan hasil audit inspektorat akan menentukan kelanjutan pembangunan RSUD M Zein yang berada di Bukit Kabun Taranak.

"Tim dari inspektorat kabupaten sudah mulai bekerja. Jika ada temuan, maka akan digiring ke ranah hukum dan jika tidak, maka pembangunan akan dilanjutkan," kata dia di Painan, Jumat.

Sementara terkait dana pembangunan RSUD sebesar Rp96 miliar dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) hingga saat ini pemerintah kabupaten terus mencicilnya.

Hendrajoni mengatakan pembangunan RSUD M Zein harus dihentikan, karena tidak sesuai peraturan.

"Semestinya bangunan seluas 12 ribu meter persegi harus dilengkapi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), setelah itu baru dilakukan pembangunan. Namun RSUD ini dibangun dulu baru izin amdal diurus, ini kan tidak sesuai peraturan," kata dia.

Menurutnya, jika izin amdal keluar maka pihaknya akan mendukung pembangunan rumah sakit tersebut.

RSUD M Zein dibangun pada masa dua periode kepemimpinan Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit dari 2005 hingga 2015.

Saat ini, Nasrul menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumatera Barat.

Nasrul, yang diwawancara terkait pembangunan RSUD, menolak berkomentar.

"Saya tidak komentar," katanya singkat.

Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan periode 2009-2014 Mardinas N Syair mengatakan dirinya tidak dilibatkan pada rapat paripurna pengesahan Peraturan Daerah (Perda) No 4 tentang Pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan pada Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk membangun RSUD M Zein itu.

Paripurna dilaksanakan ketika ia sedang dirawat pada sebuah rumah sakit di Kota Padang.

Semenjak penjajakan hingga ke proses selanjutnya, ia mengaku tidak menyetujui pinjaman tersebut dengan pertimbangan karena masa jabatan bupati pada saat itu akan berakhir dan juga lokasi pembangunan RSUD.

Ia menjelaskan karena dana pembangunan RSUD berasal dari pinjaman PIP tentu harus dicicil, sementara jabatan bupati akan berakhir pasti akan menjadi pekerjaan rumah bagi bupati terpilih berikutnya. (*)