Realisasi Pajak Kendaraan Sumbar Capai Rp194 Miliar

id Pajak, Kendaraan, Sumbar, Samsat

Realisasi Pajak Kendaraan Sumbar Capai Rp194 Miliar

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno (ketiga kanan) dan Kapolda Sumbar, Brigjen Pol Basarudin (keempat kanan) menyaksikan demonstrasi pembayaran pajak kendaraan melalui ATM, saat peluncuran Samsat Berbasis Teknologi Informasi di Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/12). Pemprov Sumbar meluncurkan program tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan memperpanjang SIM. ( ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc/16.)

Padang, (Antara Sumbar) - Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada periode pertama 1 Januari hingga 20 April 2017 mencapai Rp194 miliar.

"Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor itu telah mencapai 136,5 persen dari yang ditargetkan," kata Kepala UPTD Pelayanan Pendapatan Provinsi Sumbar Jaya Isman di Padang, Kamis.

Penerimaan pajak tersebut bersumber dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada kendaraan baru, bekas, plat kendaraan di luar Sumbar dan alat berat.

Ia merincikan dari total pendapatan pajak itu, masing-masing untuk kendaraan baru senilai Rp126 miliar dengan PKB Rp16 miliar dan BBNKB Rp 109 miliar.

Untuk kendaraan bekas senilai Rp63 miliar, dengan PKB Rp62,6 miliar dan Rp571,9 juta. Sedangkan plat kendaraan di luar Sumbar senilai Rp5,2 miliar dengan rincian masing-masing PKB Rp762,7 juta dan BBNKB Rp475,6 juta.

Kemudian pajak dari alat berat senilai Rp15,2 juta hanya untuk pemasukan PKB. Jadi total keseluruhuan jumlah PKB untuk kendaraan tersebut senilai Rp84,2 miliar dan BBNKB Rp110,3 miliar.

Menurutnya penerimaan pajak kendaraan bermotor ini memberikan sumbangan cukup besar terhadap pendapatan daerah yakni mencapai 65 persen setiap tahunnya.

Di pihak lain, Jaya Isman mengatakan paling penting adalah pertumbuhan ekonomi masyarakat setiap tahunnya meningkat, sehingga dapat munculnya kesadaran untuk tetap membayar pajak, khususnya kendaraan bermotor.

"Selain penambahan kendaraan yang mempengaruhi penerimaan pajak, tingkat ekonomi juga merupakan salah satu faktornya," katanya. (*)