Legislator Sumbar: Percepat Pelaksanaan Samsat di Nagari

id Samsat, Nagari, Pajak, Kendaraan

Legislator Sumbar: Percepat Pelaksanaan Samsat di Nagari

Ilustrasi - Gerai Samsat.

Padang, (Antara Sumbar) - Anggota Komis III DPRD Sumatera Barat, Marlis meminta pemerintah provinsi setempat mempercepat pelaksanaan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di nagari-nagari (desa adat).

"Selama ini kendala-kendala yang dihadapi masyarakat ketika membayar pajak karena Samsat yang jauh sehingga malas membayar pajak," katanya di Padang, Rabu.

Ia mencontohkan masyarakat Lunang Silaut, Pesisir Selatan harus membayar pajak kendaraannya ke Painan dengan jarak tempuh sekitar setengah sehari sehingga mereka malas membayar pajak.

Pemprov, ujarnuya bisa mencontoh dari prosedur pembayaran pajak bumi bangunan yang dibayar masyarakat di kantor wali nagari.

Untuk itu, ia menyarankan pemprov agar dapat mengembangkan Samsat nagari di Sumbar karena juga akan berdampak langsung pada peningkatan pajak daerah.

Pada 2016, katanya realisasi pajak daerah Sumbar pada 2016 Rp1,522 triliun. Dengan adanya pengembangan Samsat di nagari, dirinya yakin pendapatan dari pajak kendaraan akan meningkat.

"Jika benar-benar diterapkan nantinya masyarakat tidak ada alasan lagi untuk membayar pajak jika yang menjadi kendala adalah jarak," ujar dia.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Ali Asmar mengatakan jauhnya tempat pembayaran pajak memang salah satu kendala yang dihadapi pemprov dalam mengoptimalkan pencapaian target pajak kendaraan.

"Kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan juga menjadi kendala," sebutnya.

Kemudian kendala lain yakni belum seluruh kecamatan di setiap kabupaten yang terlayani oleh mobil Samsat keliling, katanya.

Untuk pengadaan samsat di nagari, ujarnya saat ini sedang dikembangkan dan dalam tahun proses uji coba pada dua nagari. (*)