Pelayanan Prima Tetap Diutamakan, Meski Libur Akhir Pekan

id #Jasa Raharja #Santunan Kecelakaan

Pelayanan Prima Tetap Diutamakan, Meski Libur Akhir Pekan

Putugas Jasa Raharja meninjau korban kecelakaan dan membayarkan santunan. (c)

Padang (antarasumbar) Kurangnya kesadaran berlalu lintas masyarakat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di beberapa titik di wilayah Hukum Polda Sumatera Barat, karena bertempatan dengan libur panjang akhir pekan sejak 14-17 April 2017, yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian, baik berekreasi maupun mengunjungi kampung halaman.

Hal tersebut menyebabkan bertambahnya kepadatan lalu lintas, sehingga data angka kecelakaan yang diperoleh petugas Jasa Raharja dari Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar terdapat 14 kasus kecelakaan dengan bermacam tingkat fatalitas.

Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat pada Senin (17/04) membayarkan santunan meninggal dunia kepada delapan korban dengan total Rp200 juta.

Tercatat 7 korban meninggal dunia berdomisili di Kota Padang, sedangkan satu korban di wilayah Bukittinggi, dan terdapat satu kasus yang merupakan limpahan kecelakaan dari Provinsi Riau.

Tidak hanya itu, Jasa Raharja melalui petugas mobile service dan petugas pelayanan memberikan jaminan (guarantee letter) kepada korban yang mengalami luka-luka di Rumah Sakit. Jaminan diberikan kepada korban sebesar maksimal Rp10 juta.

Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Barat dalam hal memastikan kejadian kecelakaan terjamin Program Perlindungan Asuransi Jasa Raharja.

Kacab Jasa Raharja Sumbar, Ifriyantono, menyampaikan kepada pengendara agar waspada dan berhati-hati dalam berkendara, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.

Kemudian kepada keluarga korban yang meninggal, kami turut berduka cita dan semoga keluarga korban diberkan ketabahan. (Hms JR)