Industri Minta Penyederhanaan Layer Rokok Adil

id tembakau

Industri Minta Penyederhanaan Layer Rokok Adil

Petani menjemur daun tembakau yang sudah diiris. (Antara)

Jakarta, (Antara Sumbar) - Ketua Umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran meminta penyederhanaan layer rokok yang akan dilakukan pemerintah, harus adil dan berpihak kepada industri tembakau lokal.

Menurut Ismanu dalam keterangannya di Jakarta, Senin, pengertian adil adalah bila pemerintah memberikan dukungan dan tidak mengorbankan pabrik lokal seperti yang terjadi di Amerika Serikat.

"Mudah-mudahan pemerintah berani meniru sikap tegas AS yang melindungi industri lokal. Kalau berani, itu benar-benar menunjukkan Indonesia yang berdikari," kata Ismanu.

Ia menambahkan rencana penyederhanaan layer dari 12 menjadi sembilan bisa saja merugikan, apabila tidak mampu mengakomodasi jumlah varian jenis produksi rokok, karena industri hasil tembakau saat ini sangat heterogen.

"Industri hasil tembakau itu memiliki tiga lapis kelas, yakni besar, menengah, dan kecil. Sementara, pola pasar yang ada adalah 'kanibalisme' dimana setiap ada korban pabrik, bisa menyehatkan pabrik yang lain," jelas Ismanu.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji mengatakan dukungan kepada pelaku industri lokal harus diberikan karena memberikan telah manfaat mulai dari penyerapan bahan baku hingga tenaga kerja.

Untuk itu, Agus menyetujui adanya usulan mengenai pengenaan tarif cukai yang lebih tinggi kepada rokok impor atau rokok putih, dibandingkan rokok kretek.

"Kalau negara mau melindungi harus ada dispartias cukai pengenaan cukai rendah bagi rokok kretek atau berbahan baku lokal dibandingkan dengan rokok putih, rokok berbahan baku impor," ujar Agus.

Dengan demikian, kata dia, ada jaminan keberlangsungan industri kretek dalam negeri dan tembakau nasional. Selain itu, dari sisi penyerapan kandungan tembakau lokal, industri rokok kretek juga bisa lebih dipertanggungjawabkan.

"Kalau tidak dibedakan, akan tergerus dari hulu ke hilir. Ini sebenarnya peperangan korporat multinasional. Untuk itu kami usul ada disparitas, khusus untuk rokok putih, berbahan baku impor, dikenakan cukai tinggi," ujarnya.

Agus bahkan mengharapkan adanya upaya tegas untuk melindungi rokok kretek dari serbuan rokok impor, seperti Amerika Serikat yang telah melarang peredaran rokok kretek di negara tersebut.

"Terapkan saja hal serupa. Jangan dibuat mengambang kalau memang pemerintah memandang kontribusi tembakau memberi pemasukan besar ke negara," katanya. (*)